Bojonegoro - Sejumlah kontraktor lokal Bojonegoro, Jatim, mengancam memblokade lokasi proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu tahap I terkait lelang proyek yang dilaksanakan PT Tripatra "Engineers And Construktors" Jakarta. "Kami mohon izin untuk mogok kerja dan memblokade kawasan proyek Blok Cepu, sebab, kami merasa tertipu dengan pola pelaksanaan tender proyek Blok Cepu yang dilaksanakan PT Tri Patra ," kata salah seorang kontraktor Fatkhul Mu'in, didampingi sejumlah kontraktor lainnya, kepada Bupati Bojonegoro Suyoto, Kamis. Dalam pengaduannya itu, Fatkhul Mu'in, yang juga Direktur CV Permata Pertiwi, didampingi kontraktor lainnya, di antaranya, PT Gayam Asri Manunggal (GAM), CV Prambanan Jaya Grup, dan CV Prambanan dan CV Jati Kusumo, semuanya kontraktor lokal Bojonegoro. Menurut Direktur CV Prambanan Jaya Grup, M. Asik, pengaduan yang dilakukan tersebut, mewakili sekitar 15 kontraktor yang lolos seleksi administrasi dalam proyek Blok Cepu. PT Tripatra, lanjutnya, dalam melaksanakan tender proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu, dengan paket pekerjaan sipil umum area sumur dan luar pabrik di Kecamatan Ngasem, yang dibuka sejak 15 November 2011 lalu, berjalan tidak fair. Pelaksanaannya, menurut dia, tidak memberitahukan rincian hasil penilaian para peserta lelang, tidak mencantumkan nilai pagu dan tidak ada negosiasi harga akhir. "Kontraktor lokal tidak pernah tahu, berapa nilai proyeknya dan pengumuman hasil tender baru saja dilakukan dengan hasil yang tidak jelas," kata Asik, dibenarkan perwakilan kontraktor lainnya. Pola PT Tripatra itu, kata Asik, melanggar Kepres No.54 tahun 2012 tentang Mekanisme Pelelangan dan menyalahi aturan UU PTK No.007 yang isinya menyangkut keterbukaan dalam pelaksanaan lelang. "Kontraktor lokal Bojonegoro termasuk yang sekarang bekerja dalam pengurukan tanah lahan Blok Cepu sepakat mogok kerja," ucap perwakilan PT GAM Imam, menambahkan. (*).
Kontraktor Bojonegoro Ancam Blokade Blok Cepu
Kamis, 21 Juni 2012 15:51 WIB