Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjamin pelindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia (PMI) saat moratorium ke Arab Saudi dibuka kembali nanti.
Jaminan itu disampaikan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam pernyataan pers KP2MI di Jakarta, Senin, menanggapi protes beberapa pihak terkait terkait dengan rencana pencabutan moratorium untuk menempatkan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi.
Mulanya, Menteri Karding mengungkapkan bahwa KP2MI berencana melakukan pemetaan potensi calon pekerja migran Indonesia yang bersumber dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Menteri Karding menyebut ada beberapa pihak yang memprotes tindakannya terkait pembukaan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.
Namun, menurut Karding, pelindungan, regulasi maupun kultur di Arab Saudi sudah berubah.
"Seperti di Arab Saudi itu saya diprotes, tidak boleh menempatkan pekerja migran," katanya.
"Saya kira sudah banyak yang berubah, di Arab berubah. Kita sudah ada Undang-Undangnya, kultur sudah mulai berubah, regulasi berubah, banyak hal yang berubah," katanya.
Menteri Karding menilai pembukaan moratorium dengan Arab Saudi harus dibuka untuk kemajuan Indonesia di sektor pekerja migran.
"Saya kira kalau kita tidak mau mencoba lagi, maka kita akan jalan di tempat," katanya seraya menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya bertanggung jawab terhadap upaya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI), tetapi juga fokus pada upaya pelindungan.
"Yang paling utama menjadi fokus kami adalah pelindungan. Tetapi bukan berarti karena pelindungan ini yang utama, maka kita tidak boleh menempatkan orang ke mana-mana karena ketakutan masa lalu," katanya.
Menteri P2MI jamin pelindungan lebih baik pascacabut moratorium Saudi
Senin, 24 Maret 2025 20:05 WIB

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjamin pelindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia (PMI) saat moratorium ke Arab Saudi dibuka kembali nanti. (ANTARA/HO-KP2MI)