Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, memanggil Fathroni Diansyah (FD) sebagai saksi penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama FD," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menurut informasi yang dihimpun, Fathroni Diansyah adalah adik dari mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri Diansyah diketahui merupakan mantan anggota tim penasihat hukum SYL.
Dalam perkembangan penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL, penyidik KPK menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office.
Selain itu, Tessa mengemukakan bahwa saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atau TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, Rasamala Aritonang, turut hadir saat KPK menggeledah kantor Visi Law Office.
Kantor Visi Law Office merupakan tempat kerja dari Rasamala, mantan pegawai KPK Febri Diansyah, dan pengacara Donal Fariz.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik menduga tersangka sekaligus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membayar jasa firma hukum Visi Law Office menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.
"Visi Law Office ini di-hire (direkrut) oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya. Nah, kami menduga bahwa uang hasil tindakan korupsi SYL itu digunakan untuk membayar (jasa)," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3).
Oleh sebab itu, kata Asep, pihaknya menggeledah kantor firma hukum tersebut pada Rabu (19/3).
"Setelah itu, kami akan lihat apakah proses yang memang kontrak antara mereka itu benar atau tidak seperti itu, dan apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Nah itu sedang didalami," ujarnya.
Terkait penyidikan perkara TPPU SYL, KPK panggil Fathroni Diansyah
Senin, 24 Maret 2025 14:39 WIB

Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (3/3/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt