Sejarahwan Gresik Tolak Revitalisasi Makam Sunan Giri
Kamis, 14 Juni 2012 17:38 WIB
Gresik - Sejarawan asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Muhlas Yusni Saputra, menolak revitalisasi atau pemugaran kembali Makam Sunan Giri yang akan dilakukan pemkab setempat.
Menurut Muhlas, Kamis, rencana revitalisasi hingga adanya perubahan bentuk tangga menuju Makam Sunan Giri sangat bertentangan dengan nilai cagar budaya yang terkandung di lokasi itu.
Dikatakannya, tangga yang berada di area Makam Sunan Giri mempunyai nilai sejarah tinggi, sebab dibangun Sunan Giri bersama Raden Patah Demak sebagai tanda perjuangan ketika menjadi komando perlawanan terhadap Girindra Wardhana.
"Di lokasi itu pula terdapat makam yang usianya lebih muda, seperti Makam Sunan Prapen dan Masjid Sunan Giri yang didirikan oleh Raden Haji Ya'qub pada abad ke 18," kata Muhlas yang juga menjadi koordinator penulis "Grissee Tempo Doeloe" bersama Dukut Imam Widodo.
Sebelumnya, tokoh masyarakat di sekitar Desa Giri juga menolak revitalisasi makam dengan alasan melanggar undang-undang karena merupakan situs cagar budaya yang harus dilindungi.
"Situs Makam Kanjeng Sunan Giri merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan, dan bukan malah dirusak keasliannya, sebab dilindungi Undang-undang nomor 11 tahun 2011 tentang Cagar Budaya," kata Salah satu tokoh masyarakat yang juga merupakan Ketua Baitul Muslimin Gresik, H Askabul Kahfi.(*)