Batu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menganugerahkan lencana emas "Hakaryo Guno Mamayu Bawono" kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Kuntadi karena dinilai berkontribusi memperkuat sinergisitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Wali Kota Batu Nurochman di Kota Batu, Senin, mengatakan, salah satu peran penting Kajati Kuntadi dalam mengawal pengelolaan sistem pemerintahan di wilayahnya adalah keberhasilan mengamankan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) senilai Rp522 miliar.
"Kehadiran beliau merupakan hadiah terindah bagi kami karena terus mendampingi proses yang ada di pemerintahan. Capaian tahun ini sebesar Rp 522 miliar sangat luar biasa, hasil kerja sama dan sinergi dengan seluruh pihak termasuk kejaksaan," kata Nurochman.
Sementara itu, Kajati Jawa Timur Kuntadi menyatakan bahwa upaya pendampingan yang dilakukan oleh institusi pimpinannya merupakan bentuk kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan, termasuk dalam hal membantu menciptakan transparansi di tubuh Pemkot Batu.
"Saat ini kerja kolaboratif perlu dilakukan, karena kita dilahirkan untuk bersatu, bahu membahu membangun negeri tercinta. Dengan kewenangan yang kita miliki, harus ditata untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," kata dia.
Perkuat sinergitas, Pemkot Batu beri penghargaan Kajati Jatim
Jumat, 17 Oktober 2025 20:01 WIB
Wali Kota Batu Nurochman (kiri) menyematkan lencana emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Kuntadi. (ANTARA/HO - Pemkot Batu)
Kehadiran beliau merupakan hadiah terindah bagi kami karena terus mendampingi proses yang ada di pemerintahan
