Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu penyelengggara Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan kinerja Prima pada 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan ini diserahkan kepada Pj Bupati Magetan Nizhamul dalam acara yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta pada Selasa (11/3).
"Alhamdulillah, MPP Magetan meraih penghargaan nasional. Ini bukti nyata keseriusan dan komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ujar Pj Bupati Nizhamul di Magetan, Jumat.
Menurutnya, prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Magetan, yang berhasil mempertahankan penghargaan pelayanan berkinerja prima selama dua tahun terakhir.
Bahkan MPP Magetan masuk lima besar nasional kategori Penyelenggaraan MPP Prima dan Inovasi Pelayanan Publik.
Kepala DPMPTSP Magetan Sunarti Condrowati menambahkan penghargaan tersebut bentuk apresiasi bagi daerah yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas tinggi.
"Kami akan terus meningkatkan layanan di MPP Magetan agar masyarakat semakin puas dan merasakan manfaat dari inovasi yang ada," katanya.
Penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan bagi MPP Magetan. Khususnya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat inovasi pelayanan publik, serta memastikan bahwa pelayanan tetap ramah terhadap kelompok rentan.
Adapun terdapat sembilan kriteria penilaian yang dilakukan untuk meraih penghargaan tersebut. Yakni, anggaran dan sumber dana, meliputi ketersediaan anggaran dan sumber dana untuk pengelolaan MPP, termasuk pembiayaan dari PNBP. Kemudian, verifikasi izin dan realisasi PBG; penerimaan dan opsi pembayaran; kelengkapan informasi dan pelayanan online; kinerja MPP digital nasional.
Lalu, sarana prasarana; layanan pengaduan dan jaminan pelayanan; manajemen dan pengembangan SDM; serra prosedur dan rencana pengembangan.
Berdasarkan Kepmen PANRB Nomor 661/2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan MPP Tahun 2024, terdapat 20 MPP kabupaten/kota se-Indonesia yang berhasil meraih penghargaan tersebut, yakni MPP Kota Balikpapan, Banda Aceh, Bandung.
Kemudian MPP Banjarbaru, Cimahi, Pekanbaru, Surabaya, Tarakan, Yogyakarta, Kabupaten Badung, Barito Kuala, Banyuwangi, Hulu Sungai Selatan, Kebumen, Pacitan, Purwakarta, Semarang, Sumedang, Tuban, dan Kabupaten Magetan.