Disnakertransos Bojonegoro Permasalahkan MCL Soal LSM
Senin, 28 Mei 2012 17:01 WIB
Bojonegoro - Disnakertransos Kabupaten Bojonegoro, Jatim, mempermasalahkan Mobil Cepu Limited (MCL) yang hanya memasukkan tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal dari 18 LSM yang terlibat dalam program pemberdayaan masyarakat.
Kepala Disnakertransos Bojonegoro Iskandar, Senin mengatakan, MCL tidak pernah memberitahu proses rekrutmen LSM yang terlibat dalam program pemberdayaan masyarakat dalam proyek migas Blok Cepu pada 2012.
Namun, menurut dia, MCL dalam rapat dengan jajaran pemkab sebulan yang lalu, langsung melaporkan program pemberdayaan masyarakat atau CSR, melibatkan 18 LSM. Di antaranya tiga LSM lokal yaitu Idfos Bojonegoro, LSM Kecamatan Ngasem dan Tambakrejo.
"Penunjukkan LSM yang terlibat program CSR tanpa melibatkan Disnakertransos," jelas Iskandar yang juga Ketua Tim Optimalisasi Tenaga Kerja Lokal Eksplorasi dan Produksi Migas Bojonegoro.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.23 tahun 2011 tentang Pengembangan Industri Migas, semua kegiatan migas di daerah setempat, mulai migas Blok Cepu, lapangan sumur minyak Sukowati, juga Blok Nona, harus mengutamakan keterlibatan lokal.
Dengan demikian, menurut dia, komposisi LSM yang terlibat dalam pemberdayaan masyarakat tersebut terbesar harus LSM lokal.
"Kalau LSM lokal dinilai belum mampu, tetap harus ada usaha meningkatkan kemampuannya," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga memprotes, MCL yang tidak bersedia melaporkan besarnya dana dan jenis program pemberdayaan masyarakat, terutama di Bojonegoro pada 2012.
"Kami dalam rapat sudah meminta besarnya dana CSR, tapi tidak ada jawaban," jelasnya.
Padahal, katanya, besarnya dana dan program pemberdayaan masyarakat tersebut kalau bisa diketahui untuk menghindari terjadinya program ganda di masyarakat, baik yang dialokasikan melalui APBD maupun melalui program lainnya.
"Kami akan mengirimkan surat meminta program yang sudah berjalan, juga meminta MCL meninjau ulang keterlibatan LSM dalam program pemberdayaan masyarakat," tuturnya, menegaskan.
"Field Public and Government Affairs Manager" MCL Rexy Mawardijaya yang dimintai konfirmasi menyatakan, masuknya LSM luar sebagai usaha proses transfer ilmu kepada LSM lokal.
Ia juga enggan menyebutkan besarnya dana program pemberdayaan masyarakat di Bojonegoro, Tuban, Jatim dan Blora, Jateng, pada 2012.
"Besarnya dana CSR yang berhak menyebutkan BP Migas," kilahnya.(*)