Warga Ngunut Bojonegoro Demo Tuntut Ganti Rugi
Kamis, 5 Juli 2012 15:18 WIB
Bojonegoro - Seratusan warga asal Desa Ngunut, Kabupaten Bojonegoro menggelar demo menuntut pemkab membayar ganti rugi tanah sepanjang 900 meter lebar delapan meter yang selama 36 tahun dimanfaatkan untuk jalan.
Koordinator Warga Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kasmirin, Kamis mengatakan, jalan sepanjang 900 meter dengan lebar delapan meter di desanya itu dibangun di atas lahan milik 94 kepala keluarga (KK). Lahan itu dimanfaatkan sebagai jalan atas permintaan Kepala Desa Wito, sejak 1977.
Ketika itu, lanjutnya, jalan utama di wilayah setempat jembatannya roboh dan Kepala Desa Wito meminta jalan dipindahkan dengan menempati jalan desa yang lebarnya 1,5 meter.
"Jalan desa yang semula lebarnya 1,5 meter dilebarkan menjadi 8 meter atas permintaan Kepala Desa Wito dengan janji warga akan mendapatkan ganti rugi," katanya, dihadapan Wakil Bupati (Wabup) Setyo Hartono, yang menerima para pendemo.
Selain itu, menurut dia, tanah milik warga di desa setempat, juga dimanfaatkan untuk menanam pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sepanjang 300 meter.
"Warga menuntut, sebab selama ini belum pernah menerima ganti rugi," ujarnya.
Ia meminta, pemkab membayar ganti rugi kepada warga, selain Mobil Cepu Limited (MCL) yang juga pernah ikut memanfaatkan jalan selama lima tahun.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Setyo Hartono, didampingi Kapolres AKBP Rakhmat Setyadi, menjanjikan, pemkab akan membayar ganti rugi atas pemanfaatan tanah warga, tapi semuanya harus berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri.
"Kami minta warga mengumpulkan bukti yang cukup untuk mengajukan gugatan hukum ke pengadilan," katanya, menegaskan.
Ia meyakinkan, pemkab tidak akan melakukan intimidasi atas prakarsa yang dilakukan warga, termasuk mengambil yang menjadi hak warga.
"Kalau memang dalam gugatan hukum pemkab kalah, berapapun akan kami bayar," ucapnya, menegaskan.
Dalam demonya itu, seratusan warga Desa Ngunut, Kecamatan Dander, yang hampir separuhnya anak-anak dan ibu-ibu itu, datang ke kantor pemkab dengan membawa sejumlah poster yang isinya menuntut hak atas tanahnya.
Mereka menggelar demo didampingi Pengurus PRD Jatim dan Bojonegoro, sebelum diterima Wabup Setyo Hartono, warga secara bergantian melakukan orasi.(*)