Kota Madiun (ANTARA) - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Madiun membagikan helm dan bingkisan kepada pengendara yang tertib berlalu lintas saat Operasi Keselamatan Semeru 2025.
"Pemberian helm dan bingkisan suvenir ini sebagai bentuk apresiasi kepada pengendara yang tertib berlalu lintas, terutama saat Operasi Keselamatan Semeru 2025 berlangsung," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun AKP Andrian Permana saat menggelar razia di kawasan Terminal Caruban, Kabupaten Madiun, Jatim, Selasa.
Selain apresiasi, kata AKP Andrian, pemberian hadiah helm tersebut juga sebagai upaya memotivasi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga keselamatan di jalan.
Dalam kesempatan itu, jajaran satlantas setempat juga melakukan sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2025 dengan membagikan brosur dan public address kepada pengendara.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mengimbau dan mengingatkan sopir dan pengendara sepeda motor agar tidak ugal-ugalan serta disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara," katanya.
Selain itu, pihaknya juga memeriksa kelayakan kendaraan angkutan umum (ramcek) guna memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan aman.
"Kegiatan ini penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan," kata dia
Di sisi lain, pengecekan kondisi kesehatan sopir dan tes narkoba juga menjadi bagian dari operasi tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengemudi berada dalam kondisi sehat dan tidak terpengaruh zat terlarang sehingga dapat mengemudi dengan aman dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Andrian mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 merupakan upaya Polres Madiun dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Sesuai dengan data, Polres Madiun mencatat 620 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Semeru 2025 sejak 10 Februari lalu.
Disebutkan pula bahwa pelanggar didominasi oleh pengguna kendaraan bermotor roda dua dengan rentang usia remaja 13—19 tahun.
"Rata-rata pelanggar dari roda dua. Pelanggarannya tidak membawa surat-surat dan tidak memakai helm karena alasan jarak yang dekat," katanya.
Kasatlantas Polres Madiun menyebutkan terdapat beberapa hal yang menjadi fokus selama Operasi Keselamatan Semeru 2025 di wilayahnya, yakni kelayakan kendaraan angkutan umum, penggunaan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan standar, serta pelanggaran tidak menggunakan helm.
AKP Andrian berharap Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang akan berakhir hingga 23 Februari 2025 dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Madiun.