Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Satlantas Polres Ponorogo menemukan pelat nomor modifikasi saat menggelar operasi gabungan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 bersama tim Bapenda Jawa Timur dan Jasa Raharja di jalan raya Ponorogo, Selasa.
Kanit Turjawali Polres Ponorogo Ipda Hani Rahman menjelaskan bahwa operasi gabungan yang mereka gelar berfokus pada kendaraan yang tidak membayar pajak, tidak tertib administrasi pajak, serta pengendara yang melanggar aturan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Kami lakukan tilang di tempat bagi pengendara yang melanggar. Selain itu, Bapenda juga menyediakan fasilitas pembayaran pajak bagi mereka yang terlambat membayar," kata Hani Rahman.
Dikatakan, operasi gabungan tersebut bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas serta mengecek kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Ponorogo.
Dalam kegiatan itu, 25 kendaraan ditilang langsung di lokasi, sebagian besar kendaraan roda dua. Sementara itu, 20 kendaraan melakukan pembayaran pajak di tempat karena terlambat membayar kewajiban pajaknya.
"Kami juga menertibkan kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi. Salah satunya, kendaraan dengan pelat yang seharusnya AE-100-NDO, namun dimodifikasi menjadi AE L00NDO. Kami amankan STNK-nya dan mengimbau untuk segera mengganti pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan," lanjutnya.
Ipda Hani juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan spesifikasi yang ditetapkan.
"Bukan hanya saat operasi Semeru, tetapi setiap hari kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan bersama," tegasnya.