Madiun (ANTARA) - Petugas Polres Madiun Kota menggelar operasi gabungan bersama instansi terkait untuk menertibkan pelanggar lalu lintas dan pajak kendaraan.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Madiun Kota, Iptu Widada di Madiun, Jumat mengatakan operasi gabungan itu dilakukan bersamaan dengan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di seluruh wilayah kota mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.
"Kami melakukan giat gabungan dengan instansi terkait di lokasi Jalan Jawa karena lokasinya luas dan terjangkau pandangan. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, bermain ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta kelengkapan kendaraan lainnya," ujar Iptu Widada.
Menurutnya, operasi tersebut melibatkan gabungan petugas dari Satlantas Polres Madiun Kota, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah.
Fokus utama operasi adalah kendaraan yang mati pajak, tidak tertib pajak, serta pengendara yang tidak memiliki SIM.
Pihaknya menjelaskan bahwa selama operasi berlangsung, ada beberapa pengendara motor yang melakukan perlawanan saat ditindak. Namun, pihaknya menegaskan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun Rudi Elfis, menyatakan dukungan penuh terhadap operasi gabungan keselamatan tersebut. Menurutnya, pada Januari lalu, angka kecelakaan di wilayah Polres Madiun Kota mengalami peningkatan hampir 50 persen.
"Kami berkolaborasi dalam operasi ini untuk menyadarkan masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan juga taat dalam membayar pajak kendaraan," kata Rudi Elfis.
Dengan adanya operasi gabungan itu, diharapkan masyarakat Kota Madiun lebih disiplin dalam berkendara demi mencegah kejadian kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.