Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Tax Center Universitas Jember (Unej) memberikan layanan masyarakat untuk melaporkan pajak dengan baik dan benar melalui konsultasi, pendampingan, dan edukasi perpajakan secara gratis.
"Kami hadir sebagai solusi untuk membantu para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan menyiagakan tenaga ahli dan relawan pajak yang terlatih, " kata Ketua Laboratorium Tax Center Nurcahyani Dwi Kusumaningrum di Kampus Unej, Jawa Timur, Selasa.
Tax Center Unej membuka layanan asistensi pajak hingga akhir Maret 2025 dengan layanan di Student Activity Center (SAC) dan Kampus Vokasi Jubung pada pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
"Tax Center Unej bertujuan untuk membantu dalam proses pelaporan pajak serta memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi terhadap negara," tuturnya.
Layanan itu diperkuat oleh tim relawan yang terdiri dari 30 mahasiswa program studi D3 Perpajakan yang bertugas memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dengan membayar pajak berarti telah berperan serta dalam pembangunan negara.
"Pentingnya membayar pajak sebagai bagian dari kewajiban warga negara. Kita wajib membayar pajak karena menikmati fasilitas negara," tuturnya.
Sebagai bagian dari pengguna fasilitas negara, lanjut dia, kewajiban membayar pajak harus dilakukan karena pada dasarnya pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat.
Menurutnya masyarakat perlu menyadari bahwa pajak merupakan sumber utama pemasukan negara yang memungkinkan roda pemerintahan terus berjalan dan wajib pajak dapat berupa individu maupun badan usaha, tergantung pada status terdaftar mereka.
"Karena wajib pajak, maka ada kewajiban dia harus bayar. Kalau misal berusaha untuk menghindari pajak atau menggelapkan pajak sudah ada sanksi yang jelas," katanya.
Ia menjelaskan sanksi bagi wajib pajak yang tidak melakukan pelaporan bisa dimulai dari teguran melalui email pribadi. Jika pelanggaran terus berlanjut, maka sanksinya dapat berupa denda administratif atau bahkan pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi kasus yang sudah tergolong berat.
"Kemungkinan besar apabila terulang lagi, itu bisa diakumulasi. Sebenarnya sudah bayar, tapi belum lapor. Nanti, bisa jadi pajak berikutnya bisa lebih mahal," katanya.
Dengan adanya layanan itu diharapkan masyarakat terutama sivitas akademika Unej lebih sadar akan pentingnya pelaporan dan pembayaran pajak secara tepat waktu.