Surabaya (ANTARA) - Kanwil DJP Jawa Timur I menyerap saran dan kritik dari para wajib pajak dalam rangka memenuhi komitmennya untuk memperbaiki layanan yang salah satunya masukan ini dijaring melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Gabungan Tahun 2024.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I Sugeng Pamilu Karyawan menyatakan kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerja sama dengan Kantor Pajak di Kota Surabaya dan diikuti oleh perwakilan wajib pajak, instansi pemerintah, akademisi dari Forum Tax Center Surabaya, asosiasi, hingga awak media.
“Ini merupakan kegiatan yang kami butuhkan sehingga kita bisa introspeksi dan memperbaiki diri untuk meningkatkan layanan publik dan melayani lebih baik ke bapak ibu semua,” katanya di Surabaya, Selasa.
Sugeng menuturkan upaya perbaikan layanan yang dilakukan sesuai dengan kenyamanan para wajib pajak akan berpotensi meningkatkan penerimaan pajak.
Baca juga: Kanwil DJP Jatim I tingkatkan kepatuhan pajak lewat Edukasi Coretax
Terlebih, penerimaan pajak sangat berkontribusi terhadap pendapatan negara yakni mencapai 75-80 persen.
Ia menjelaskan kegiatan FKP berbentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Coretax: Reformasi Administrasi Layanan Perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh kantor pajak di Surabaya.
Menurut dia, FGD ini akan menciptakan ruang atau partisipasi masyarakat untuk memberikan saran/suara/masukan kepada Ditjen Pajak serta memperkuat hubungan dengan wajib pajak dan stakeholder terkait.
“Kita tahu peranan pajak sangat besar yakni 75-80 persen dari penerimaan negara berasal dari pajak,” ujarnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut merupakan gabungan dari Kanwil DJP Jawa Timur I dengan 10 KPP Kota Surabaya yakni Kanwil DJP Jawa Timur I, KPP Madya Surabaya, KPP Madya Dua Surabaya, KPP Pratama Surabaya Rungkut, dan KPP Pratama Surabaya Wonocolo.
Selanjutnya, KPP Pratama Surabaya Karangpilang, KPP Pratama Surabaya Mulyorejo, KPP Pratama Surabaya Sawahan, KPP Pratama Surabaya Tegalsari, KPP Pratama Surabaya Sukomanunggal, dan KPP Pratama Surabaya Genteng.
Kanwil DJP Jatim I serap masukan wajib pajak untuk perbaiki layanan
Selasa, 22 Oktober 2024 16:15 WIB