Surabaya (ANTARA) - Kanwil DJP Jawa Timur I bersama DPD Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Jawa Timur memberikan pendidikan soal pajak kepada para wajib pajak (WP) penyandang disabilitas melalui sosialisasi bertajuk Pajak Berisyarat.
“Ini langkah konkret dalam memberikan akses informasi perpajakan yang setara bagi kelompok disabilitas khususnya penyandang tunarungu,” kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jawa Timur I Sugeng Pamilu Karyawan di Surabaya, Jatim, Rabu.
Sugeng memberikan pengertian bahwa pajak adalah tulang punggung pembiayaan negara sehingga seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas harus memiliki akses setara terhadap informasi perpajakan.
Oleh sebab itu, sosialisasi ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan literasi pajak tanpa memandang latar belakang wajib pajak (WP) sehingga semua orang sadar dengan kewajiban dan haknya sebagai wajib pajak.
Tema kegiatan tersebut adalah Pajak untuk Semua: Inklusi dan Akses yang Setara sehingga menggambarkan komitmen DJP untuk memberikan pelayanan yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Dalam kegiatan itu materi sosialisasi disampaikan dengan bantuan penerjemah bahasa isyarat dan menggunakan media visual yang interaktif sehingga peserta dapat lebih mudah memahami topik yang dibahas.
Materi yang disampaikan mencakup peran dan fungsi pajak dalam pembangunan negara serta hak dan kewajiban wajib pajak orang pribadi. Pendekatan edukasi yang ramah disabilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak di kalangan penyandang disabilitas yang sering kali mengalami kesulitan dalam mengakses informasi perpajakan.
Sugeng menjelaskan sosialisasi tersebut tidak hanya berfokus pada edukasi tetapi juga sebagai bentuk apresiasi kepada komunitas disabilitas yang aktif berkontribusi dalam pembangunan melalui pemenuhan kewajiban perpajakan
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap partisipasi penyandang disabilitas dalam pelaporan pajak bisa meningkat, serta menjadi contoh bagi kelompok masyarakat lainnya untuk lebih memahami peran penting pajak,” kata Sugeng.
Acara pun ditutup dengan sesi konsultasi langsung bersama tim penyuluh pajak dibantu oleh penerjemah bahasa isyarat untuk memastikan setiap pertanyaan peserta terkait kewajiban perpajakan dapat terjawab dengan jelas.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal dari peningkatan hubungan baik antara komunitas disabilitas dan Direktorat Jenderal Pajak,” ujarnya.
Ketua DPD Gerkatin Jawa Timur Maskurun atau akrab disapa Yuyun menyampaikan apresiasi dan harapan agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin.
“Kami mengapresiasi inisiatif dari Kanwil DJP Jawa Timur I yang telah mengadakan penyuluhan secara inklusif untuk teman tuli, sebagai bentuk perhatian terhadap kesetaraan informasi bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Yuyun.