Surabaya (ANTARA) - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) meraih penghargaan wajib pajak teladan Kota Surabaya tahun 2025 dari Pemerintah Kota Surabaya.
TPS dinilai disiplin dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan nilai yang sangat signifikan dan selalu menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang ditentukan, tanpa perlu adanya upaya penagihan.
"Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen kami untuk terus menerapkan prinsip good corporate governance guna menguatkan reputasi dan kepercayaan pelanggan maupun para pemangku kepentingan," kata Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko TPS Sapto Wasono Soebagio, melalui keterangan tertulis di Surabaya, Sabtu.
Menurutnya kepatuhan dan kedisiplinan TPS melaksanakan kewajiban perpajakan merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab kepada negara.
