Surabaya (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Musyafak Rouf, beserta sejumlah anggota legislatif menemui mahasiswa yang berunjuk rasa dan menerima daftar tuntutan yang disuarakan untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Musyafak bersama Fuad Bernardi diminta naik mobil komando dan menyatakan siap menyampaikan tuntutan para mahasiswa dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Senin.
"Saya sudah membaca tuntutannya dan akan saya sampaikan ke pemerintah pusat," katanya sambil menandatangani surat tuntutan bermaterai tersebut.
Usai menandatangani surat tersebut, mahasiswa meminta Ketua DPRD Jatim untuk menelpon langsung Presiden Prabowo Subianto, atau Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Namun, Musyafak menolak permintaan tersebut lantaran tidak memiliki nomor telepon Presiden Prabowo, Mayor Teddy maupun Ketua DPR tersebut.
"Maaf tidak bisa telepon karena saya tidak punya nomornya," kata Musyafak yang disoraki para mahasiswa karena tidak percaya.
Aliansi mahasiswa ini terus memaksa ketu DPRD Jatim untuk menelpon presiden, hingga Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro ikut naik ke mobil komando dan berusaha menelepon Mayor Teddy. Karena panggilan telepon ditolak, mahasiswa kembali minta telpon sampai diterima Mayor Teddy.
"Ayo telpon lagi sampai diangkat, saya yakin Mayor Teddy tahu soal tuntutan mahasiswa ini," desak Presiden BEM Universitas Airlangga (Unair), Aulia Thaariq Akbar yang juga orator.
Karena tak menemukan titik temu, akhirnya rombongan Ketua DPRD Jatim turun dari mobil komando dan meninggalkan pengunjuk rasa.
Dalam aksinya, Aliansi Jatim Menggugat menyampaikan sepuluh poin tuntutan, diantaranya adalah menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan yang dinilai mengancam masa depan generasi muda.
Kemudian, aliansi itu juga meminta adanya tinjauan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mempertimbangkan efektivitas dan transparansi, dan menolak keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus yang berpotensi merusak lingkungan akademik.
Selain itu, juga menolak revisi Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Nomor 1 Tahun 2025 yang dianggap membatasi partisipasi publik dalam pengawasan legislatif, serta menolak revisi Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) dan UU Kejaksaan karena berpotensi memperbesar kewenangan tanpa kontrol yang seimbang.
Poin lainnya, menuntut kejelasan dan evaluasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta pelaksanaan reforma agraria, dan menolak proyek Surabaya Waterfront Land yang dianggap merugikan warga setempat.
Ketua DPRD Jatim temui mahasiswa pengunjuk rasa
Senin, 17 Februari 2025 16:40 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Musyafak Rouf (kemeja batik) di atas mobil komando membacakan tuntutan mahasiswa, di depan gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (17/2/2025). (ANTARA/ Faizal Falakki)
Saya sudah membaca tuntutannya dan akan saya sampaikan ke pemerintah pusat.