Kuta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011 milik Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur. Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditemui saat kunjungan kerja di Kuta, Bali, Kamis malam mengemukakan kabar tentang opini BPK itu ia terima malam ini. Penghargaan ini adalah yang kedua kalinya selama ia menjabat sebagai Wali Kota Blitar sejak 2010 lalu. "Kami mengucapkan banyak terimakasih. Adanya opini ini semata bukan hanya karena Wali Kota melainkan juga dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," katanya mengungkapkan. Wali Kota yang dalam kegiatan kunjungan kerja ini juga melibatkan sejumlah wartawan dari Kota Blitar itu mengatakan, selama ini selalu berusaha untuk terus membina kerjasama yang baik dengan SKPD, dengan harapan ketika melakukan kegiatan harus sesuai dengan aturan. Pihaknya menyebut, beberapa prinsip harus dilakukan oleh SKPD agar tidak ada kesalahan dalam pengelolaan anggaran, di antaranya melakukan disiplin. Setiap SKPD harus membuat laporan kegiatan yang jelas, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. "Mereka melakukan disiplin untuk melakukan kegiatan agar tidak menyimpang. Prinsip utama dalam hal ini adalah disiplin," ucapnya membeberkan rahasia tentang opini WTP tersebut. Wali Kota yang berangkat dari PDIP ini juga mengatakan selalu meminta agar masing-masing SKPD teliti. Mereka juga harus koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk melalukan audit. Kegiatan tersebut juga harus melibatkan Inspektorat, sebagai lembaga pengawas. Pihaknya menegaskan, kegiatan audit itu dilakukan sebelum ada audit oleh BPK. Setiap SKPD membuat laporan pertanggungjawaban yang jelas dan jika sendiri-sendiri, tentunya akan menyulitkan pegawai bersangkutan. "Audit itu dilakukan sebelum BPK, mana-mana data yang belum komplet. Kalau dilakukan sendiri-sendiri tentunya akan sulit," ucapnya. Samanhudi juga mengaku tidak segan-segan untuk turun langsung dalam proses audit tersebut. Pihaknya tidak ingin ada kesalahan, bahkan ke depan bisa membuat pegawainya terlibat tindak pidana hanya karena kesalahan adiministrasi. Pihaknya juga mengaku bangga dengan prestasi ini. Selain sudah dua kali mendapatkan opini WTP tentang APBD dari BPK, adanya penghargaan ini juga merupakan kado terindah untuk Kota Blitar menyambut hari ulang tahun (HUT) Blitar ke-106 yang jatuh pada 1 April. "Pemkot Blitar sedang persiapan ulang tahun. Dengan usia yang sudah ke-106, ini tentunya sangat membanggakan sekali," katanya seraya berharap prestasi itu dapat dipertahankan selama ia memipin Kota Blitar selama lima tahun. (*)
Berita Terkait

Pemkab Jember kembali raih opini WTP dari BPK untuk ketiga kalinya
27 Mei 2025 22:20

Pemkab Pacitan raih WTP ke-14 dari BPK
3 Mei 2025 23:00

DPRD kawal rekomendasi BPK terkait WTP Pemprov Jatim
24 April 2025 19:24

Pemprov Jatim raih WTP kesepuluh secara beruntun dari BPK
24 April 2025 15:13

Kasus TPPU SYL, KPK memanggil pejabat BPK dan Kementan
22 April 2025 11:49

Pemkab Pamekasan Jatim raih opini WTP dari BPK
22 April 2025 03:01

Pemkab Banyuwangi kembali raih opini WTP LKPD 2024 dari BPK
18 April 2025 11:45

Pemkab Probolinggo segera tindaklanjuti temuan BPK RI
17 April 2025 23:04