Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah meminta kepada BPJS Kesehatan mempercepat proses klaim rumah sakit supaya kinerja rumah sakit meningkat demi kepuasan layanan kesehatan masyarakat.
Ia mengatakan, pihaknya mendapat banyak keluhan dari banyak pihak salah satunya dari tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di rumah sakit karena seringkali jasa pelayanan mereka tertunda.
"Saya pernah mendapatkan keluhan kalau jasa pelayanan nakes ini tertunda. Bahkan sampai setahun lebih. Penyebabnya klaim dari rumah sakit ke BPJS Kesehatan itu tertahan," katanya di Kota Surabaya, Jumat.
Ia mengatakan, kebanyakan alasannya karena masalah administrasi tetapi dirinya menilai hal itu dirasa kurang pas. Karena di setiap rumah sakit sudah ada verifikator dari BPJS Kesehatan, sehingga masalah administrasi ini bisa selesai di tingkat bawah.
"Kami berharap BPJS Kesehatan segera mencairkan klaim rumah sakit yang masih tertunda. Agar tidak mengganggu operasional rumah sakit swasta. Kalau negeri ada subsidi, tapi kalau swasta ya bisa terganggu," katanya.
Hal senada diungkapkan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Komisariat Surabaya dr Didi Darmahadi Dewanto SpOg. Dia mengatakan rata-rata pembayaran klaim rumah sakit di Surabaya memang masih ada yang tertunda dengan persentase beragam antara 5 sampai dengan 10 persen dari total klaim.
"Dengan klaim yang tertunda itu memang tidak berdampak besar bagi rumah sakit. Namun jika lebih dari 10 persen akan membuat operasional terganggu," katanya.
Dia menyebut perlu ada penyesuaian soal aturan BPJS Kesehatan salah satunya angka batasan klaim untuk setiap jenis penyakit karena ada beberapa yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan.
"Seperti bedah saraf, bedah ortopedi itu biasanya besar. Biasanya akan dirujuk ke rumah sakit, nah rumah sakit yang menangani ini yang terbebani dengan biaya yang besar," katanya.