Surabaya (ANTARA) - Komisi A DPRD Jawa Timur mulai menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) untuk calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, Kamis.
Proses seleksi yang berlangsung di ruang Komisi A DPRD Jatim ini dijadwalkan selama dua hari.
"Sesuai regulasi, kami akan memilih tujuh orang terbaik dari 21 calon komisioner yang mengikuti uji kelayakan," ujar Ketua Komisi A (pemerintahan) DPRD Jatim Dedi Irwansa di sela pelaksanaan fit and proper test.
Para peserta yang mengikuti seleksi berasal dari berbagai latar belakang, termasuk praktisi media dan aktivis.
Setiap calon diberikan kesempatan memaparkan materi secara bergiliran dalam sesi yang berlangsung sekitar 20 hingga 30 menit.
Seluruh proses berlangsung secara tertutup dengan pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Jatim sebagai penguji.
Dedi menegaskan bahwa pihaknya menginginkan komisioner KPID Jatim yang terpilih memiliki kapasitas dan pemahaman yang baik terkait tugas dan fungsi penyiaran.
"Dunia penyiaran memiliki tantangan tersendiri, dan kami ingin menghasilkan komisioner yang berkualitas serta mampu memajukan sektor ini," katanya.
Menanggapi isu adanya potensi kepentingan politik dalam proses seleksi, Dedi menepis anggapan tersebut.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi secara profesional dan independen," ujar politisi Partai Demokrat itu.
Seleksi ini menjadi bagian dari upaya DPRD Jatim untuk memastikan bahwa KPID Jatim memiliki kepengurusan yang kompeten dalam mengawasi dan mengembangkan dunia penyiaran di provinsi ini.