Surabaya (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memperluas sebaran pangkalan resmi dalam rangka mempermudah masyarakat mendapat LPG tiga kilogram sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami terus melakukan upaya untuk mengajak pengecer naik kelas menjadi pangkalan, agar dapat melayani masyarakat lebih luas lagi,” kata Area Manager Comm, Rel & CSR Ahad Rahedi di Surabaya, Rabu.
Diketahui, terdapat penyesuaian HET LPG subsidi tiga kilogram di wilayah Jawa Timur yang mulai berlaku hari ini (15/1) sesuai SK Pj. Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yakni dari Rp16.000 menjadi Rp 18.000.
Ahad menegaskan pemberlakuan HET baru tersebut murni keputusan Pj Gubernur Jawa Timur tanpa campur tangan Pertamina karena mempertimbangkan HET di provinsi tetangga yakni Bali dan Jateng DIY sudah naik dengan harga yang sama.
Meski demikian, Ahad mengimbau agar masyarakat tidak perlu panic buying dengan adanya penyesuaian HET ini lantaran Pertamina berupaya memperluas pangkalan resmi agar tidak terjadi kelangkaan.
Salah satu upaya perluasan pangkalan resmi itu adalah dengan mengajak pengecer naik kelas menjadi pangkalan mengingat pengecer sendiri bukan merupakan rantai jalur distribusi yang diawasi karena tidak berkontrak dengan agen atau pangkalan.
Oleh sebab itu, Ahad menyarankan masyarakat agar membeli LPG di pangkalan karena ketika ada salah satu ketentuan yang tidak dipatuhi oleh pihak pangkalan maka akan diberikan sanksi berupa stop alokasi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Ia menyebutkan saat ini sudah ada lebih dari dua pangkalan di seluruh desa/kelurahan dengan total sebanyak 34.739 pangkalan LPG tiga kilogram di Jatim.
Kemudian telah ada 142 pengecer yang naik kelas menjadi pangkalan dan masih ada lebih dari 400 pengecer yang sedang berproses menjadi pangkalan.
Ahad pun memastikan untuk stok LPG di Jawa Timur dalam keadaan aman di posisi 9.010 metrik ton dengan rata-rata konsumsi harian 4.668 metrik ton.
"Kami akan terus melaksanakan pendataan pembelian LPG bersubsidi tiga kilogram untuk memastikan adanya data penyaluran dan kewajaran penggunaan terhadap barang bersubsidi," kata Ahad.