Ratusan Warga Gresik Protes Reklamasi Pantai Oleh PT GSM
Kamis, 3 Mei 2012 11:32 WIB
Gresik - Ratusan warga Desa Karang Kiring, Kabupaten Gresik, Jawa Timur memprotes reklamasi pantai yang dilakukan PT Gantari Sandya Mitra (GSM) atau perusahaan yang bergerak di bidang pergudangan.
Protes dilakukan dengan melakukan unjukrasa di Balai Desa setempat dengan menuntut tanggungjawab PT GSM, karena reklamasi yang dilakukan menyebabkan hilangnya komoditas ikan yang menjadi mata pencarian nelayan setempat.
''Warga juga meminta pembenahan saluran air bagi Desa Karang Kiring, karena adanya reklamasi membuat rusaknya saluran air di wilayah desa rusak,'' kata Kepala Desa Karang Kiring, Aslimun, Kamis.
Aslimun mengatakan, warga juga meminta keterangan dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Gresik, supaya reklamasi pantai diperjelas, sehingga tidak mengusik pantai, sebab pantai itu menjadi tumpuhan mencari uang bagi warga desa.
Aslimun mengatakan, dalam protes itu, pihaknya langsung memfasilitasi warga dengan bertemu langsung pihak PT GSM dan pejabat BPN Kabupaten Gresik.
Menanggapi aksi protes warga, pejabat PT GSM, Tri Hanggo mengaku, pihaknya tidak melakukan reklamasi, dan hanya melakukan pengurukan tanah yang menjadi hak milik PT GSM.
Tujuannya, agar tanah yang mengalami penurunan permukaan atau gembur bisa padat kembali, dan bisa mengeras kemudian mampu dilewati sejumlah truk berbadan besar.
''Tanah yang kami uruk, adalah kubangan yang seharusya diuruk, karena bekas pabrik arang, dan tidak ada reklamasi pantai, karena pengurukan itu menjadi hal milik perusahaan dan selalu mengalami penurunan, sehingga butuh pengurukan,'' kilahnya.(*)