Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jember, Jawa Timur mencatat bahwa sebanyak 67 ekor sapi yang dilaporkan terjangkit penyakit mulut dan kaki sejak Januari hingga pertengahan Desember 2024.
"Pada tahun ini memang jumlah hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kaki meningkat dibandingkan pada tahun lalu yang tercatat sebanyak 37 ekor," kata Dokter hewan DKPP Jember Yusmaniar Galuh Adi Luhung saat rapat dengar pendapat di DPRD Jember, Selasa.
Penyebaran kasus penyakit mulut dan kaki tersebut berada di beberapa kecamatan yakni Kecamatan Ambulu, Tempurejo, Kencong, Mumbulsari, Balung, Sukowono, Bangsalsari dan Jelbuk
Menurutnya, jumlah hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kaki di Jember pada tahun 2022 sangat tinggi yakni mencapai 14.112 ekor sapi dan jumlah ternak yang mati akibat penyakit tersebut juga cukup banyak.
"Memang ada tren penurunan dibandingkan pada tahun 2022 dan penyebaran tahun ini tidak terlalu masif, sehingga jumlah sapi yang mati akibat penyakit itu juga tidak banyak," tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember Andi Prastowo mengatakan kasus penyakit kuku dan mulut mulai muncul kembali dan kondisinya cukup berbeda dengan yang terjadi pada tahun 2022 yang sangat masif penularannya.
"Hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kaki itu karena kondisi cuaca yang saat ini lembab dan hujan, sehingga membuat kondisi sapi menjadi lebih lemah dan mudah terjangkit penyakit tersebut.
Menurutnya, penyakit mulut dan kaki tersebut kepada hewan ternak di Jember diduga karena pergeseran sapi dari luar kota dan bertemu di pasar hewan.
"Jadi ini banyak pertemuan sapi di pasar hewan, sehingga masuk ke kandang tidak divaksinasi terlebih dulu dan memungkinkan terjangkit penyakit kuku dan mulut," katanya.
Penyakit mulut dan kaki tersebut menular dengan cepat dengan gejala awalnya yakni sapi tidak mau makan dan mulutnya keluar air liur berlebih, serta ada busanya.
"Penyakit itu sebenarnya bisa disembuhkan apabila peternak telaten mengupayakan sapi yang sakit untuk tetap makan, butuh waktu tiga sampai empat hari untuk pulih kembali," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para peternak sering menyemprotkan disinfektan pada kandang sapi dan hewan yang sakit harus dipisah segera dari sapi yang sehat
"Pemerintah pusat menerapkan aturan baru yakni tidak memberikan bantuan vaksin kepada daerah, sehingga pemerintah daerah yang harus mengalokasikan, namun pada APBD 2025 tidak dianggarkan untuk pembelian vaksin," katanya.*