Surabaya - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) Jawa Timur Djoko Hikmahadi membantah terjadi bentrok antarnarapidana (napi) di LP Lumajang hingga enam napi dipindah ke LP Lowokwaru Malang. "Awalnya, perang mulut antara napi pindahan Rutan Medaeng dengan napi setempat saat menonton televisi, lalu Kalapas Lumajang meminta izin saya untuk memindahkan napi Medaeng ke Malang untuk mengantisipasi, karena perang mulut itu berpotensi bentrok jika dibiarkan," katanya kepada ANTARA di Surabaya, Selasa. Ia mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi tentang keributan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II-B Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, antara napi pindahan dari Rutan Medaeng dengan penghuni LP Lumajang (8/4), sehingga napi Medaeng dipindahkan ke Malang. Enam warga binaan yang dipindahkan ke Malang adalah M Nilwan alias Bule, M Zainudin, Erik Estrada, Dwi Agus, Dani Fajar, dan Rudi Agus. M Nilwan alias Bule dikabarkan memiliki hubungan kekerabatan dengan John Refra Kei. (*)
Berita Terkait
Kanwil Kemenkum dan DPRD Jatim perkuat sinergi pembentukan produk hukum
21 Agustus 2025 17:00
Kemenkumham Jatim bertemu KIP perkuat keterbukaan informasi publik
16 April 2025 17:56
Kantor Imigrasi Malang perkuat kolaborasi tingkatkan layanan pada 2025
21 Desember 2024 15:26
Kakanwil Kemenkumham Jatim ambil sumpah pejabat notaris
5 Desember 2024 18:27
Kemenkumham Jatim raih penghargaan dari Menteri Hukum
2 Desember 2024 19:03
Pemkot Batu apresiasi Kemenkumham Jatim hadirkan kemudahan urus HAKI
11 November 2024 18:37
Kemenkumham Jatim komitmen berantas pungutan liar
30 Oktober 2024 18:35
31.069 pelamar CPNS Kemenkumham ikuti SKD CAT di Surabaya
19 Oktober 2024 14:58
