Kediri (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menemukan adanya selisih data surat suara pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten dalam Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara digelar selama dua hari. Pada hari pertama dibacakan rekapitulasi dari 14 kecamatan. Selanjutnya, di hari kedua dibacakan rekap dari 8 kecamatan.
"Dari penyandingan data dengan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar, ditemukan adanya selisih data surat suara di 19 kecamatan dari 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar," katanya di Blitar, Kamis.
Ida mengungkapkan selisih pada data surat suara ini dipastikan tidak berpengaruh terhadap jumlah suara yang diperoleh pasangan calon, baik itu calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur serta calon bupati dan calon wakil bupati Blitar.
Baca juga: Bawaslu Blitar apresiasi pasangan calon proaktif tertibkan APK
“Hanya tiga kecamatan, Panggungrejo, Udanawu dan Wonotirto yang suda jelas dari jumlah data surat suara, baik pada pemilihan gubernur, wakil gubernur maupun pemilihan bupati - wakil bupati,” kata Ida.
Ida mengaku sudah melakukan pengecekan. Hasilnya selisih data surat suara ini terjadi karena adanya kesalahan pada saat setting packing surat suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Blitar.
Menurut Ida, KPU Kabupaten Blitar telah mengeluarkan surat keputusan jumlah surat suara yang diterima oleh setiap panitia pemilihan kecamatan (PPK) berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen.
"Secara akumulatif, data selisih surat suara untuk Pilkada Jatim kurang 121 surat suara, dan untuk Pilkada Kabupaten Blitar kekurangan 71 surat suara,” kata Ida.
Pihaknya mengungkapkan, selain menyoroti faktor kesalahan petugas pada saat setting packing surat suara, Bawaslu Kabupaten Blitar juga menyayangkan ketidaktelitian kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam menuangkan kejadian khusus mengenai adanya selisih data surat suara yang terjadi pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Ia menambahkan atas temuan tersebut, dalam rapat pleno telah meminta kepada KPU Kabupaten Blitar agar menuangkan data selisih surat suara yang diterima KPPS sebagai bentuk koreksi atas selisih surat suara tersebut.
Dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar ini, diikuti dua pasangan calon yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar nomor urut 1 Rijanto-Beky Herdihansah (Rizky) pasangan nomor urut dua, yakni Rini Syarifah–Abdul Ghoni (Rindu)
Pilkada 2024 ini mempertemukan dua pasangan calon yang sama-sama pernah menjabat Bupati Blitar. Rijanto sebelumnya adalah Bupati Blitar dan Rini Syarifah adalah rivalnya dalam Pilkada 2020.