Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) mengimbau pada semua instansi pemerintah dan swasta memberi kesempatan pada para pekerjanya untuk menyalurkan hak pilihnya pada 27 November.
"Pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak 2024 merupakan hak konstitusi setiap warga negara, kita berharap instansi tersebut mampu memberikan dukungan dorongan pada pekerjanya untuk bisa menyalurkan hak pilihnya," kata Komisioner KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana, di Surabaya.
Lanjutnya, imbauan ini sebagai upaya untuk meminta dukungan semua masyarakat dalam menyukseskan proses demokrasi di Pilkada serentak 2024.
Pemerintah juga resmi menetapkan hari pemungutan suara Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) dan Keputusan Presiden (Keppres).
Sebagaimana termuat dalam SE Menaker Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Dan Keppres Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.
Sementara itu, Pilkada di Jawa Timur dipastikan akan menjadi perhatian dunia karena mencerminkan tantangan besar dalam penyelenggaraan pemilu yang jarang ditemui di daerah lain.
Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah keberadaan tiga pasangan calon gubernur yang semuanya perempuan. Hal ini, sangat langka di dunia politik internasional.
Sebagai informasi, untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berkontestasi pada Pilkada Jatim 2024 ada tiga pasangan calon yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
Baca juga: Sebanyak 1.012 lembar surat suara Pilkada Jatim di Malang cacat produksi
Baca juga: Pj Gubernur pastikan Jatim siap selenggarakan Pilkada 2024