Surabaya - Forum Lintas Rekanan Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi (Forjasi) Jawa Timur meminta pemerintah membentuk tim independen pengawas proyek untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengerjaan proyek di lapangan. Ketua Forjasi Jatim Mohammad Ali Zaini yang dihubungi di Surabaya, Minggu, mengatakan, tim independen harus diisi orang-orang yang kapabel dan profesional dalam mengontrol paket-paket proyek di seluruh kabupaten/kota. "Kami dari Forjasi bersama 76 LSM di Jatim akan ikut membantu melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang ada di 38 kabupaten/kota setempat," katanya. Menurut Zaini, pengawasan dilakukan pada pekerjaan tender dengan nilai minimal di bawah 80 persen dari harga perkiraan sendiri (HPS). Dengan pengawasan tersebut, Zaini berharap tender pengadaan bisa dilaksanakan secara fair dan bersih sesuai Surat Edaran Menteri PU Nomor 9 tahun 2011 dan Permen PU Nomor 7/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi. Ia menambahkan, apabila harga penawaran peserta lelang di bawah 80 persen dari HPS, wajib dilakukan evaluasi kewajaran harga secara ketat, baik syarat teknis maupun spesifikasi, untuk menghindari terjadinya penyimpangan yang berdampak terhadap kualitas dan hasil kerja. "Jika dalam penelitian atau analisis terbukti ada penyimpangan yang mempengaruhi kualitas dan hasil kerja, maka wajib hukumnya untuk dinyatakan gugur," tegasnya. Zaini berani memastikan bahwa kualitas pengerjaan proyek dijamin tidak bagus, apabila penawaran tender berada di bawah 80 persen dari HPS. Ia mencontohkan paket proyek yang seharusnya bisa digunakan selama 4-5 tahun, ternyata rusak sebelum waktunya, karena nilai penawaran yang disetujui hanya berkisar 60-70 persen dari HPS. "Kalau kualitas proyek itu jelek, manfaat yang dirasakan masyarakat apa? Padahal anggaran yang digunakan untuk proyek itu berasal dari uang rakyat," tambahnya. (*)
Forjasi Minta Pemerintah Bentuk Tim Pengawas Independen Proyek
Minggu, 18 Maret 2012 22:51 WIB