Forjasi Dorong Pengusaha Daerah Melek Internet
Senin, 28 Mei 2012 18:43 WIB
Surabaya - Forum Lintas Rekanan Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi (Forjasi) mendorong anggotanya di daerah untuk "melek" atau belajar teknologi informasi dan internet, sehingga mampu mengakses sistem lelang "online" (dalam jaringan) yang kini disyaratkan pemerintah.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Forjasi Jatim RM Ali Zaini kepada wartawan di Surabaya, Senin mengatakan, saat ini masih banyak anggotanya yang mengalami kendala dalam mengakses lelang dalam jaringan (e-procurement), terutama mereka yang berada di daerah.
"Kalau pengusaha jasa konstruksi tidak segera mengantisipasi hal ini, mereka bisa kesulitan mendapatkan pekerjaan proyek. Ke depan, sistem lelang online juga diterapkan di daerah-daerah," katanya di sela-sela Rakerda Bersama dan "Workshop Lelang Online".
Forjasi merupakan gabungan dari 6 asosiasi pengusaha jasa konstruksi, yakni Gabungan Kontraktor Indonesia (Gakindo), Gabungan Perusahaan Konstruksi Indonesia (Gapeksi), Asosiasi Kontraktor Bangunan Air Indonesia (Akbarindo), Asosiasi Kontraktor Perpipaan Nasional (Akpinas), Asosiasi Kontraktor Umum Nasional (Askumnas), dan Himpunan Penyelenggara Pelatihan Kursus Indonesia (Hipki).
Hingga saat ini, anggota Forjasi Jatim mencapai lebih dari 1.700 badan usaha dan 97 cabang yang tersebar di 38 kabupaten/kota.
"Kegiatan workshop ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan pembekalan dan pengetahuan kepada anggota agar lebih 'melek' internet, terutama sistem lelang online," ujarnya.
Ali Zaini menambahkan, mekanisme pengadaan barang dan jasa secara online menjadi tuntutan dari pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, e-procurement juga meningkatkan persaingan usaha yang sehat, efisiensi proses pengadaan, mendukung proses pemantauan dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi secara "real time".
"Makin banyaknya lembaga pemerintah yang menerapkan e-procurement merupakan sinyalemen positif. Selain bisa mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme, sistem ini bermanfaat dalam memberikan harga pasar yang wajar, sehingga tak ada lagi kantor pemerintah yang tertipu," ujar Zaini.
Dalam kaitan mempermudah akses informasi lelang online, Forjasi telah meluncurkan perangkat lunak atau aplikasi khusus pengadaan barang dan jasa bernama "FSA-N1+".
Melalui aplikasi ini, setiap anggota Forjasi yang terdaftar bisa mendapatkan info pengumuman paket pekerjaan sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi masing-masing badan usaha, lewat alamat surat elektronik (e-mail) yang didaftarkan.
"Jadi, setiap badan usaha tidak perlu repot-repot mencari atau memilah-milah pengumuman dari portal Inaproc, LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), atau Kementerian PU, karena semua sudah terangkum dalam aplikasi tersebut," kata Ali Zaini. (*)