Madura Raya (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur mengusut kasus dugaan provokasi yang dilakukan oleh oknum pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo di Sampang, Jawa Timur, Kamis mengatakan, pengusutan dugaan kasus provokasi itu atas laporan masyarakat yang disampaikan ke institusi itu.
"Kami telah melakukan penyelidikan tentang kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti dan memanggil sejumlah pihak," katanya.
Ia menjelaskan, barang bukti yang telah dikantongi tim penyidik Polres Sampang berupa rekaman suara terduga pelaku yang banyak beredar di aplikasi media sosial whatsApp.
Dalam rekaman suara itu, terduga menyebutkan bahwa sebagian besar penyelenggara Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sampang merupakan pendukung pasangan Calon Bupati Slamet Junaidi dan Wakilnya Ahmad Mahfud (Jimat Sakteh).
"Dalam rekaman itu menyebutkan, bahwa menyebutkan sebanyak 333 dari 558 orang anggota panitia pemungutan suara (pps) di Kabupaten Sampang merupakan orang-orang atau pendukung Jimat Sakteh," katanya.
Pernyataan ini, sambung dia, dinilai merugikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, karena institusi penyelenggara pemilu seharusnya netral dan tidak memihak salah satu kontestan peserta pilkada.
Selain itu, dalam rekaman tersebut, terduga pelaku juga mengajak semua pendukung pasangan calon nomor urut 2 agar mempersiapkan senjata.
"Ajakan ini yang dinilai oleh sebagian warga Sampang, karena meresahkan, sehingga melaporkan ke Mapolres Sampang," katanya, menjelaskan.
Sigit menuturkan, selain mengantongi barang bukti berupa rekaman suara, tim penyidik Polres Sampang juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.
Polisi juga telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku sebanyak dua kali, akan tetapi tidak hadir.
"Terduga pelaku provokasi ini merupakan mantan salah satu kepala desa di Kecamatan Omben, Sampang yang berinisial H," kata Sigit.
Hal yang lain yang juga disampaikan terduga pelaku dalam rekaman suara itu, bahwa yang bersangkutan merupakan orang yang kebal hukum, karena memiliki banyak teman yang bertugas di institusi penegak hukum.
Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo meminta agar masyarakat tidak terpancing dengan pesan provokatif yang beredar di media sosial.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat bisa berperan aktif dalam ikut menciptakan situasi kondusif menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Sementara itu, Pilkada 2024 di Kabupaten Sampang akan digelar di 1.344 tps yang tersebar di 180 desa dan enam kelurahan pada 14 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 737.832 orang, terdiri atas 369.301 pemilih laki-laki dan 378.248 perempuan.
Ada dua pasangan calon yang berkontestasi, yakni K.H. Muhammad Bin Muafi Zaini-Abdullah Hidayat (Mandat) dengan nomor urut 1 dan Slamet Junaidi-Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh) nomor urut 2.
Pasangan Mandat diusung delapan partai politik, yakni Partai Golkar, PPP, PAN, PDIP, Demokrat, PBB, PSI, dan Partai Hanura. Sedangkan pasangan Jimad Sakteh diusung enam partai politik, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKB, Gelora, PKS, dan Partai Garuda.
Polisi usut dugaan kasus provokasi Pilkada Sampang
Kamis, 7 November 2024 21:05 WIB