Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur melakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) sehingga pendapatan dari berbagai sektor bisa masuk maksimal menjelang akhir tahun 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan seusai High Level Meeting ETPD di Kota Malang, Kamis, mengatakan transaksi elektronik mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan pembayaran tarif.
"Potensi di Kota Malang ini banyak untuk menerapkan elektronifikasi pembayaran sehingga mempermudah masyarakat membayar dan bisa menjadi daya ungkit peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," kata Iwan.
Adapun beberapa sektor yang dicanangkan agar dimaksimalkan menerapkan sistem pembayaran non tunai, seperti industri, jasa, pendidikan, dan wisata.
"Tentu memperkuat sosialisasi ke pelaku usaha, mal, menggunakan sistem parkir elektronik, sehingga punya komitmen melakukan metode pembayaran elektronik," ujar dia.
Keempat sektor tersebut, kata Iwan juga menjadi potensi utama pendapatan yang dimiliki oleh Kota Malang.
"Peningkatan PAD, maka pembangunan Kota Malang akan terakselerasi signifikan," tuturnya.
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) realisasi PAD Kota Malang hingga 22 Oktober 2024 sebesar Rp545,3 miliar dari target di 2024 yang ditetapkan Rp845,5 miliar.
Selain itu, lanjutnya, pelaksanaan pertemuan tingkat tinggi ini juga untuk mengerek nilai indeks ETPD wilayah setempat di semester kedua tahun 2024.
"Memang secara data target di semester pertama sebagaimana yang disampaikan Bank Indonesia itu turun dari 96,5 persen menjadi 93,9 persen," ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi posisi Kota Malang berada di bawah rata-rata persentase nilai ETPD se-Jawa Timur di angka 95,1 persen.
Sedangkan nilai ETPD tertinggi didapatkan oleh Kabupaten Sidoarjo dan Mojokerto dengan angka 99,3 persen.
"Kami punya kesempatan mengejar di semester kedua, pertemuan ini memberikan gambaran kepada seluruh jajaran pemangku kebijakan melakukan langkah strategis dalam rangka meningkatkan transaksi elektronik di Kota Malang," ucapnya.
Iwan menuturkan bahwa kunci peningkatan ETPD adalah komitmen kuat dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing.
Tak hanya itu, setiap OPD juga melakukan pendekatan kepada para pelaku usaha untuk menerapkan elektronifikasi penggunaan sistem pembayaran non tunai.
"Kalau dilihat elektronik atau non tunai ke tunai itu lonjakan luar biasa, seperti parkir manual Rp19 juta dan saat pakai elektronik menjadi Rp100 juta lebih," kata dia.