Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengakselerasi penyelesaian pengurusan legalitas pendirian Koperasi Merah Putih di 57 kelurahan se-kota setempat.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan seluruh Koperasi Merah Putih ditargetkan sudah bisa memiliki akta pendirian pada 5 Juni 2025.
"Kalau legalitas minggu ini, karena targetnya itu pada 5 Juni selesai," kata Ali.
Ali menyebut guna merealisasikan target tersebut, per 20 Mei 2025 Wali Kota Malang Wahyu Hidayat telah membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus membantu proses pengurusan legalitas setiap Koperasi Merah Putih ke notaris.
Kemudian, ketika musyawarah khusus di tingkat kelurahan, para notaris juga dilibatkan.
Dengan begitu, maka setiap pengurus Koperasi Merah Putih yang telah merampungkan proses pembentukan komponen kepengurusan, melalui musyawarah khusus bisa langsung mengajukan berkas dan persyaratan pembuatan legalitas kepada notaris.
"Jadi begini ya berkas dan persyaratannya kalau sudah lengkap bisa langsung diproses. Karena kami sudah secara langsung mendatangkan notaris ketika masyarakat melakukan musyawarah khusus di tingkat kelurahan itu," ucap dia.
Ia memperkirakan saat ini sudah hampir 50 persen Koperasi Merah Putih di Kota Malang yang telah memiliki legalitas pendirian.
"Hampir 50 persen karena tanggal 5 harus selesai, pemberkasan kami percepat. Untuk yang saat ini sedang diurus adalah Koperasi Merah Putih yang melaksanakan musyawarah khusus tingkat kelurahan pada 28-29 Mei 2025," kata Ali.
Perkembangan terkait hal itu telah disampaikan secara berkala ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
"Pak Wali Kota dan Pak Sekretaris Daerah sudah berkoordinasi perihal ini ke pemerintah provinsi," ucapnya.
Selain itu, dia memastikan bahwa pembentukan struktural pengurusan Koperasi Merah Putih di 57 kelurahan se-Kota Malang murni hasil usulan dari masyarakat setempat.
Pemkot, kata dia, tidak sekalipun "cawe-cawe" soal siapa saja nama yang ditunjuk sebagai pengurus program dari pemerintah pusat tersebut.
"Usulan nama-namanya (pengurus) kan dari bawah, bukan dari kami. Bukan penunjukan langsung," kata dia.
Ali menambahkan Pemkot Malang berkomitmen untuk melakukan pengawasan guna memastikan Koperasi Merah Putih beserta ketujuh sub lini usahanya berjalan optimal, sehingga memberikan kebermanfaatan bagi warga.
"Kami akan mengevaluasi terus sampai akhir tahun ini," tuturnya.