Malang Raya (ANTARA) - Warga di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur menyesalkan adanya pihak yang tidak bertanggung jawab dan membuang tumpukan limbah medis di kawasan jalan terusan yang menghubungkan antara Jalan Simpang Megamendung dan Raya Tidar.
Salah seorang warga bernama Surya Elang di Kota Malang, Rabu, mengatakan sekitar enam meter dari lokasi penemuan limbah medis telah terpasang papan larangan membuang sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
"Awalnya tahu itu jam 12an, menyayangkan kejadian ini dan sudah ada papan yang melarang untuk buang sampah di sini, apalagi ini sampah medis," kata Surya.
Surya memperkirakan kejadian ini menjadi yang pertama, sebab dia sering melintasi jalanan itu untuk mengantarkan anaknya ke sekolah dan tidak pernah mendapati hal serupa.
"Iya baru tahu ini saya," ujarnya.
Pantauan ANTARA di lokasi, tumpukan limbah medis yang dibuang orang tak bertanggung jawab itu terdiri dari alat suntik, sarung tangan medis, hingga kardus berwarna kuning dengan logo biohazard.
Petugas kepolisian setempat juga datang melakukan pengecekan lokasi, termasuk mencari CCTV untuk mengetahui dalang dari orang yang membuang limbah tersebut.
Selain itu terlihat ada pihak Puskesmas Mulyorejo dan DLH Kota Malang untuk melakukan penanganan.
Setelah berkoordinasi, petugas puskesmas langsung melakukan pembersihan lokasi dengan memasukkan limbah medis tersebut ke dalam tempat sampah khusus dan juga kantong plastik.