Tulungagung (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terus menyelidiki kasus temuan limbah medis yang ditengarai masuk golongan bahan beracun dan berbahaya (B3) seberat 19,5 kilogram yang dibuang di bawah jembatan gantung, Desa Kendalbulur, Sabtu (20/5).
"Kami segera kumpulkan semua kepala puskesmas untuk menyelidiki kasus ini," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Bambang Triono di Tulungagung, Senin.
Selain mengingatkan untuk mengawasi fasilitasa kesehatan masing-masing, lanjut dia, setiap pimpinan puskesmas juga akan dikonfirmasi serta diklarifikasi terkait sistem pengelolaan lombah medis mereka.
"Sekaligus juga menelusuri apa ada keterkaitan temuan limbah medis jenis B3 di Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu saat itu dengan pola penanganan limbah di jajaran layanan kesehatan pemerintah di bawah dinkes," katanya.
Bambang mengatakan, setiap puskesmas di Tulungagung telah mempunyai alat penghancur atau "incinerator" untuk membakar sampah medis.
Namun setelah keluar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dari fasilitas pelayanan kesehatan, semua incinerator tersebut tidak difungsikan.
"Di Tulungagung, satu-satunya instansi yang punya incinerator adalah RSUD dr Iskak," katanya.
Namun menurut Bambang, rumah sakit milik daerah ini tidak melayani pemusnahan sampah medis dari luar.
"Incinerator di puskesmas dinilai kurang layak, seperti panasnya kurang atau cerobong asap yang terlalu rendah. Makanya puskesmas-puskesmas di Tulungagung menggandeng pihak ketiga untuk mengolah sampah medis yang dihasilkan," katanya.
Sementara untuk klinik swasta dan rumah sakit swasta pengawasan ada di Dinas Kesehatan.
Bambang menegaskan, agar setiap fasilitas kesehatan memperhatikan sampah medisnya. Jika ditemukan satu sampah saja tercecer, maka Dinas Kesehatan akan melayangkan teguran keras.
Selain Kepala Puskesmas, Dinas Kesehatan juga akan mengumpulkan para bidan dan Palang Merah Indonesia.
Keduanya juga dianggap sebagai pihak yang menghasilkan sampah medis. "Selain untuk pembinaan berkala, pertemuan juga untuk membantu pihak kepolisian untuk menemukan pembuang sampah medis tersebut," kata Bambang.(*)
Dinkes Tulungagung Selidiki Kasus Pembuangan Limbah Medis
Senin, 22 Mei 2017 18:44 WIB
Incinerator di puskesmas dinilai kurang layak, seperti panasnya kurang atau cerobong asap yang terlalu rendah. Makanya puskesmas-puskesmas di Tulungagung menggandeng pihak ketiga untuk mengolah sampah medis yang dihasilkan.