Madiun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, membuka layanan pendaftaran untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) guna mengoptimalkan jumlah pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah setempat.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun Herdi Wijanarko di Madiun, Jumat mengatakan pendaftaran untuk DPTb dapat diakses bagi warga luar Kota Madiun yang akan melakukan pencoblosan pilkada di Kota Madiun.
"Pendaftaran DPTb berlangsung dari 17 September hingga 28 Oktober 2024," ujar Herdi Wijanarko.
Herdi menjelaskan ada sembilan kategori warga yang bisa mendaftarkan diri sebagai DPTb. Yakni, menjalankan tugas di tempat lain pada hari H pemungutan suara.
Selain itu, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas di panti sosial/panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, tahanan lapas, menempuh pendidikan, pindah domisili, tertimpa bencana alam, atau bekerja di luar domisili.
Selanjutnya, KPU membuka perpanjangan pendaftaran DPTb, yakni mulai 29 Oktober hingga 20 November 2024 bagi warga yang tertimpa bencana alam, tugas kerja saat hari pemungutan, tahanan lapas, atau menjalani rawat inap.
"Dokumen yang diperlukan untuk mengurus DPTb antara lain KTP, ada surat tugas dari pimpinan yang dicap basah dan tanda tangan, serta surat keterangan dari lembaga terkait. Untuk pindah domisili cukup membawa KTP alamat terbaru," tuturnya.
Bagi DPTb dengan alasan pindah domisili akan mendapatkan dua surat suara, yakni untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta gubernur dan wakil gubernur. Selama perpindahannya masih dalam satu kota yang sama.
Sedangkan, warga dengan KTP luar kota Madiun hanya mendapatkan satu surat suara. Yaitu, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur saja. Selama orang tersebut masih dalam dapil Provinsi Jawa Timur.
"Untuk mendaftar, pemilih bisa meminta formulir di kelurahan, kecamatan, maupun KPU. Nanti akan kami proses laporan tersebut," kata dia.
Adapun, DPT Kota Madiun untuk Pilkada Serentak 2024 mencapai sebanyak 154.712 pemilih. Jumlah pemilih yang ditetapkan tersebut bertambah dari DPT Pemilu 2024 Februari sebanyak 153.880 pemilih.
KPU Kota Madiun buka layanan pendaftaran DPTb untuk Pilkada 2024
Jumat, 18 Oktober 2024 21:00 WIB