Madura Raya (ANTARA) - Aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur mulai Senin (14/10) menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin para pengemudi kendaraan bernomor dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah itu melalui pendekatan humanis.
Wakil Kepala Kepolisian Polres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan, pola pendekatan humanis sengaja di lakukan, karena pihaknya ingin menciptakan kesedaran diri para pengendara untuk taat aturan lalu lintas.
"Yang kami inginkan mereka itu taat aturan atas kesadaran diri mereka sendiri, sehingga pola persuasif yang mengedepankan pembinaan kepada pengendaraan kami terapkan pada operasi kali ini," katanya.
Operasi Zebra Semeru 2024 kali ini berlangsung selama dua minggu, yakni mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.
Pada hari pertama ini, Wakapolres memimpin langsung pelaksanaan operasi tersebut dengan membagikan brosur kepada para pengendara yang melintas di depan Mapolres di Jalan Stadion, Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto yang ikut mendampingi Wakapolres juga sempat memperbaiki helm pengemudi dan memberikan arahan tentang fungsi dan manfaat menggunakan helm yang benar.
"Jadi, kalau memakai helm, sampai berbunyi 'klik' seperti ini, agar tidak jatuh," ucap Sugiharto.
Selain itu, fungsi helm ini juga untuk menjaga kepala kita, apabila terjadi kecelakaan dan terjadi benturan di kepala, katanya, menambahkan.
Sebanyak 64 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini.
Mereka itu merupakan gabungan dari berbagai satuan, seperti satuan lalu lintas, bimbingan masyarakat, dan TNI dari Kodim 0826 Pamekasan, serta dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Pamekasan.
Sementara, Operasi Zebra Semeru 2024 yang digelar serentak se-Jawa Timur menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2024 itu, menekankan pada sembilan.
Di antaranya, berboncengan lebih dari satu orang, melebih batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Selain itu, bermain telepon seluler saat mengendarai sepeda motor dan mobil, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol atau minuman keras.
"Selain itu, mengemudi dengan melawan arus lalu lintas, knalpot brong, dan menerobos lampu merah juga menjadi sasaran Operasi Zebra Semeru 2024 kali ini," kata Sri Sugiharto, menjelaskan.
Sementara itu, menurut data di Mapolres Pamekasan, angka kecelakaan lalu lintas di kabupaten ini dalam dua tahun terakhir cenderung meningkat.
Pada 2022 tercatat sebanyak 414 kasus kecelakaan lalu lintas dan pada 2023 sebanyak 439 kasus.
Dari total kejadian sebanyak 439 kasus pada 2023 itu, sebanyak 96 orang meninggal dunia, 3 orang mengalami luka berat, dan sisanya mengalami luka ringan.
"Karena itu, giat operasi kali ini, titik tekan kami adalah menciptakan kesadaran kepada pengendara, melalui sosialisasi langsung, dan menggugah mereka untuk tertib lalu lintas," kata Wakapolres Kompol Andy Purnomo menambahkan.