Surabaya (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertemu dengan Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah untuk membahas masalah perlindungan anak dan mengatasi kekerasan pada perempuan.
"Jatim kami pilih karena salah satu isu anak dalam politik dan juga partisipasi anak dan untuk mengenali realita anak. Hari ini khusus bertemu mbak Luluk, kemudian kami harap bisa bertemu calon lain," kata Komisioner KPAI, Sylvana Maria A, usai bertemu luluk di kantor DPW PKB Jawa Timur, Surabaya, Selasa.
Kedatangannya di Jawa Timur, lanjutnya, dalam rangka pengawasan, pihaknya bertemu anak-anak langsung untuk mengetahui situasi mereka dan juga berdiskusi dengan penggiat hak anak.
"Kawan-kawan civil society yang selama ini bergerak di lapangan melakukan langkah pencegahan maupun penanganan dan layanan bagi korban anak korban diskriminasi dan kekerasan," tuturnya.
Menurutnya, provinsi sebesar Jawa Timur mestinya punya lembaga pengawas independen yang harus diberlakukan sebagai mitra strategis pemerintah untuk mengenali situasi masyarakat.
"Jatim harusnya bisa jadi pelopor karena provinsi lain sudah punya, sedangkan Jatim belum punya," ujarnya.
Sementara itu, Calon Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah, mengapresiasi dan bersyukur atas kedatangan KPAI membahas isu terkait anak.
"Terkait anak, itu isu masa depan. Ketika direspon secara tepat, terukur dan sistematik maka itu bagian separuh menyelamatkan kita semua," ujarnya.
Menurutnya dengan populasi besar di Jatim, butuh kebijakan dan intervensi yang tepat karena populasi anak diperkirakan lebih dari 30 persen.
"Kebijakan dan intervensi ini terkait anggaran, jadi harus tepat sasaran. Jangan sampai anggaran tinggi tapi data tidak akurat, begitu pula sebaliknya, " tuturnya.
Sebagai informasi, untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berkontestasi pada Pilkada Jatim 2024 ada tiga pasangan calon yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.