Bandung (ANTARA) -
Plt Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan Indonesia turut serta dalam upaya besar untuk mengurangi emisi karbon yang ditegaskan dalam berbagai kebijakan nasional termasuk target pencapaian net zero emission per tahun 2026.
"Karenanya kami berharap GIIAS Bandung 2024 mampu jadi faktor mempercepat itu," ucap dia di lokasi pameran di Sudirman Grand Ballroom Bandung, Rabu.
Kementerian Perindustrian, kata Putu, mendukung pendekatan berbagai jenis teknologi yang tepat guna, menyesuaikan kondisi sumber daya dan kemampuan, menggunakan filosofi tepat teknologi (right technology), tepat waktu (right time), dan tepat pemakaian (right usage), yang diharapkan dapat tumbuh bersama-sama, sehingga kontribusi otomotif terhadap ekonomi nasional dapat tetap dijaga dan bertumbuh.
Pada saat ini, lanjut dia, ketergantungan terhadap bahan bakar minyak di Indonesia masih cukup tinggi yang menjadi tantangan tersendiri, baik dari aspek ekonomi, maupun lingkungan.
"Untuk itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, berupaya keras mengurangi ketergantungan itu dengan mendorong penggunaan teknologi kendaraan yang lebih ramah lingkungan hybrid, plug-in hybrid, kendaraan listrik, hingga mesin berbasis flexi agent yang dapat menggunakan bahan bakar alternatif dan menjadi solusi yang didorong untuk diadopsi secara luas, termasuk Jabar yang 40,7 persen PDRB-nya dikontribusi dari sektor industri otomotif," ucapnya.
Dukungan terkait teknologi baru dengan penekanan pada ramah lingkungan tersebut, datang juga dari industri otomotif Citroen yang membawa kendaraan listriknya, E-C3 Le Sportif, bersanding dengan SUV konvensional unggulannya C3 Aircross Edition Aventure pada GIIAS Bandung 2024.
C3 Aircross Edition Adventure didukung dapur pacu PureTech berkapasitas 1,2 liter yang mampu menyemburkan tenaga sebesar 110 PS pada putaran 5.500 rpm, dan torsi maksimum 205 Nm pada putaran 1.750 rpm yang diklaim hemat bahan bakar namun paling bertenaga di kelasnya.
Dan E-C3 Le Sportif didukung motor listrik bertenaga 57 PS dan torsi 143 Nm yang langsung tersedia untuk berakselerasi 0-60 km/jam dalam 6,8 detik dan kecepatan tertinggi dibatasi hingga 107 km/jam, namun didesain nyaman di berbagai medan dan kabin kedap suara untuk meningkatkan kenyamanan dalam jarak tempuh sekali charge 320 km.
"Kami bawa dua unit edisi spesial ini ke GIIAS Bandung untuk mengakomodir keinginan masyarakat, sekaligus menjawab tren dan kemajuan teknologi di industri," ujar CEO Citroen Indonesia Tan Kim Piauw.
Selain itu, Citroen juga berencana untuk merakit mobil listrik mereka di Indonesia, tepatnya di Pulogadung dan Purwakarta untuk mendukung terciptanya ekosistem kendaraan listrik yang didukung pemerintah lewat berbagai insentif.
Tan mengatakan bahwa Citroen Indonesia secara paralel tengah mengajukan izin untuk mengikuti program insentif yang salah satu syarat untuk mengikuti program ini adalah komitmen memproduksi secara lokal.
"Dan itu akan kami mulai segera," ujar dia beberapa waktu lalu.
Tan juga mengatakan bahwa perusahaan tengah berkoordinasi dengan pabrik milik Indomobil untuk persiapan perakitan mobil E-C3 yang saat ini masih didatangkan secara utuh (Completely Built Up/CBU) dari India.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, dengan ada ketentuan penambahan insentif untuk mendorong penggunaan motor dan mobil listrik.
Revisi yang dilakukan adalah menurunkan syarat penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam kendaraan listrik. Secara umum, perusahaan yang memiliki komitmen untuk melakukan lokalisasi produknya di Indonesia akan mendapatkan insentif dalam proses importasi mobil listrik utuh.
Jika memenuhi syarat tersebut, perusahaan akan mendapatkan insentif import duty dan luxury tax nol persen. Selanjutnya, dengan TKDN minimal 40 persen, perusahaan juga akan mendapatkan insentif PPN dari 11 persen menjadi 1 persen.