Tangerang, Banten (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan industri otomotif Indonesia memiliki kemampuan untuk terus melakukan ekspansi, mengingat potensi pasar dalam negeri masih sangat besar dan belum sepenuhnya tergarap.
"Kemampuan industri otomotif sendiri masih terbuka untuk terus dilakukan ekspansi, mengingat potensi pasar dalam negeri masih sangat besar," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta dalam acara Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) di Tangerang, Banten, Jumat.
Berdasarkan data vehicles in use 2024 dari International Organization of Motor Vehicle Manufacturers (OICA), sebagai negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia baru mencatat Car Ownership Ratio (COR) sebesar 99 per 1.000 penduduk. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan Malaysia 490 /1000, Thailand 275 /1000, dan Singapura 211 /1000.
Meski demikian, industri otomotif nasional merupakan salah satu subsektor yang memiliki peran penting dalam mewujudkan kinerja positif industri manufaktur, dengan kontribusi sebesar 1,28 persen terhadap PDB nasional pada triwulan III tahun 2025.
Subsektor ini meliputi industri kendaraan bermotor (KBM) roda empat yang memiliki 39 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,39 juta unit per tahun, serta industri KBM roda dua dan tiga yang memiliki 82 pabrikan dengan kapasitas produksi mencapai 11,2 juta unit per tahun.
Pada periode Januari–September 2025, produksi KBM roda empat mencapai 0,85 juta unit dengan ekspor Completely Built-Up (CBU) mencapai 0,38 juta unit, menandakan bahwa hampir 45 persen dari total produksi terserap oleh pasar mancanegara.
Sementara itu, untuk KBM roda dua dan tiga mencatatkan produksi 5,25 juta dengan ekspor CBU sebesar 0,41 juta unit. Tingginya porsi ekspor KBM roda 4 memperlihatkan bahwa Indonesia masih menjadi basis produksi penting bagi pabrikan otomotif global, meskipun menghadapi tekanan kompetisi dari negara produsen lain.
Dalam rangka mengakselerasi pengembangan dan penggunaan kendaraan rendah emisi karbon, Kementerian Perindustrian telah meluncurkan Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 15 perusahaan telah berpartisipasi dalam program tersebut dan memproduksi berbagai jenis kendaraan rendah emisi, meliputi Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), Battery Electric Vehicle (BEV), serta telah menciptakan tambahan investasi sebesar Rp22,37 triliun.
Lebih lanjut, dikatakan dia pula, Pemerintah terus mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik melalui berbagai kebijakan dan insentif strategis, termasuk Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid dan kendaraan bermotor listrik.
"Langkah ini semakin menegaskan komitmen kita untuk membangun industri otomotif yang berdaya saing, modern, dan berkelanjutan," katanya.
Adapun perusahaan otomotif domestik meyakini relaksasi pajak seperti insentif PPnBM atau PPnDTP bisa meningkatkan penjualan mobil di Indonesia.
Seperti halnya pada saat COVID-19 yang pada tahun 2020 penjualan hanya 532 ribu unit dan produksi 690 ribu unit, kemudian melonjak pada 2021 dengan penjualan 887 ribu unit dan produksi 1,12 juta unit usai diberikan insentif.
