Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur mencanangkan Program 100 persen desa/kelurahan cantik atau desa/kelurahan Cinta Statistik 2024 dan mendapat pembinaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) setempat tentang pengelolaan data yang berfungsi untuk pembangunan.
Ketua BPS Kota Madiun Abdul Aziz mengatakan saat ini ada sebanyak 13 kelurahan yang dibina BPS setempat. Fungsinya adalah untuk memperkuat pengelolaan data di tingkat desa/kelurahan. Kelurahan tersebut di antaranya Kelurahan Sogaten, Banjarejo, Manisrejo, Sukosari, Demangan, Winongo, dan Kelun.
"Melalui pencanangan ini, kami ingin agar seluruh desa/kelurahan dapat lebih paham dan berkomitmen terhadap pentingnya data statistik. Ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Abdul Aziz dalam kegiatan FGD dan Pencanangan Program 100 Persen Desa Cantik (Cinta Statistik) tahun 2024 Kota Madiun, Jumat.
Menurutnya, Program Desa Cantik adalah implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik. Selain itu juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Nantinya pembinaan yang dilakukan BPS menyasar pada perangkat desa/kelurahan agar memahami arti penting statistik. Mulai dari sisi definisi, pengumpulan data, hingga pemanfaatan. Lalu meningkatkan literasi masyarakat cinta statistik.
"Hal ini karena data selalu digunakan dalam setiap evaluasi dan perencanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah hingga di level desa. Pengembangan data itu untuk membangun Kota Madiun agar lebih maju," katanya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto sangat mendukung program tersebut karena dapat mendorong Kota Madiun lebih baik dan maju.
"Koordinasi dan komunikasi sangat penting agar data yang kita miliki dapat dipertanggungjawabkan. Data harus detail dan lengkap sehingga pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran," kata Eddy.
Ia menilai melalui program Desa Cinta Statistik (Cantik) diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas statistik di kelurahan yang dibina. Fungsinya adalah untuk memperkuat pengelolaan data di tingkat desa/kelurahan.
Sementara pencanangan program Desa Cantik Kota Madiun ditandai dengan penandatanganan piagam Desa Cantik oleh Pj Wali Kota Madiun, Kepala BPS Magetan, dan para camat dan kades.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Bappeda Kota Madiun, camat dan lurah se-Kota Madiun, akademisi, agen statistik, LSM, serta undangan lainnya.