Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan pihaknya tidak akan menaikkan tarif air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat meski Perum Jasa Tirta I berencana menaikkan tarif air baku mutu PDAM. "Kami tidak ada rencana untuk menaikan tarif PDAM. Dan ini akan berdampak bagi keuntungan yang diraih PDAM," kata Tri Rismaharini usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Surabaya, Senin. Menurut dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Jasa Tirta. Tujuannya untuk melakukan negoisasi soal rencana kenaikan tarif. "Kami juga memperbaiki di manejemen yaitu dengan menekan kebocoran air. Termasuk di intake Jasa Tirta sehingga terukur semua," tegasnya. Saat ditanya soal rencana melakukan gugatan kepada Jasa Tirta, Risma mengaku belum terpikirkan. "Kami sendiri belum tahu surat kenaikan tersebut," katanya. Diketahui dalam suratnya yang ditujukan kepada sejumlah PDAM yang selama ini memakai baku mutu air dari Perum Jasa Tirta I, akan ada kenaikan tarif dari Rp84, 5 per meter kubik menjadi Rp112 per meter kubik. Padahal, pada tahun 2010 lalu, Perum Jasa Tirta I telah menaikan tarif dari Rp66 per meter kubik menjadi Rp84,5 per meter kubik. Selama ini PDAM Surabaya mendapatkan pasokan air dari Perum Jasa Tirta sebesar 9.000 meter kubik per menit. Untuk membeli air tersebut dengan harga yang ada sekarang ini, perusahaan milik Pemkot Surabaya ini harus mengeluarkan uang sekitar Rp1,6 miliar per bulan. PDAM Surabaya sendiri menilai kualitas air baku mutu ini tidak sesuai dengan Kepmenkes Nomor 492 Tahun 2007 tentang standar bahan baku mutu PDAM adalah kategori B. Selama ini buku mutu selalu di bawah kategori yang ditetapkan. (*)
Wali Kota Surabaya : Tarif PDAM Tak Naik
Senin, 13 Februari 2012 18:16 WIB