Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendukung reorientasi negara tujuan yang kompetitif dan pekerjaan dengan kompetensi lebih tinggi agar pekerja migran Indonesia (PMI) dapat menangkap lebih banyak peluang kerja di negara penempatan.
"Kata kuncinya itu ada reorientasi. Ketika kita membangun kesadaran diri untuk mereorientasi negara tujuan penempatan itu berarti ada ikutannya yaitu kesadaran untuk memiliki kompetensi," kata Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Servulus Boboriti dalam podcast atau siniar Ruang Migran BP2MI dipantau daring di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan terdapat banyak potensi kerja yang bisa diraih oleh tenaga kerja Indonesia, yang kebanyakan berada negara maju dan memiliki pasar kerja dengan daya saing tinggi. Potensi itu dapat diraih para pekerja migran asal Indonesia, selain juga bekerja di negara-negara penempatan tradisional yang menjadi favorit selama ini, seperti Malaysia, Taiwan dan Hongkong.
Tidak hanya reorientasi negara tujuan, tapi juga terdapat potensi reorientasi jenis pekerjaan di negara-negara yang selama ini menjadi tujuan penempatan para pekerja Indonesia. Dia memberikan contoh bagaimana PMI dapat bekerja di perkebunan tidak hanya sebagai pemetik buah, tapi juga di bagian produksi.
"Ini kan tidak sekedar reorientasi negara tapi juga reorientasi jabatan. Jadi sekalipun, misalnya, ke Malaysia kita tidak lagi di plantation sebagai pembersih kebun tapi mungkin di bagian breeding yang punya kualifikasi," ujarnya.
Terkait hal itu, dia mengatakan pemerintah bertugas untuk memfasilitasi warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri. Tapi di sisi lain, dia mengingatkan pentingnya bagi calon PMI untuk meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan negara tersebut atau pekerjaan yang diincar di negara penempatan tradisional.
Menurut data BP2MI, terdapat 274.965 penempatan PMI pada 2023. Berdasarkan jenis pekerjaan, penempatan pekerja asal Indonesia pada 2023 didominasi oleh sektor formal sebanyak 56 persen dan sektor informal sebanyak 44 persen.