Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur kini terus berupaya menekan banyaknya warga di kabupaten itu yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri secara ilegal melalui tokoh informal.
"Pendekatan melalui tokoh informal, seperti kiai, dan tokoh masyarakat penting dilakukan, karena para tokoh ini memiliki pengaruh kuat di kalangan masyarakat Sampang," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sampang, Uriantono Triwibowo di Sampang, Jawa Timur, Minggu.
Ia menuturkan, banyaknya warga Sampang yang bekerja di luar negeri itu berdasarkan data pemkab dalam enam tahun terakhir ini.
Bahkan, sambung dia, pada kurun waktu 2018 hingga 2022, jumlah PMI ilegal asal kabupaten itu mencapai 2.300-an orang.
"Terakhir pada Desember 2024 polisi berhasil mengungkap ada penampungan PMI ilegal di Sampang ini dan yang menjadi calo adalah oknum warga Sampang," katanya.
Menurut Uriantoro, banyaknya jumlah PMI ilegal asal Sampang itu, harus menjadi perhatian serius Pemkab Sampang.
"Karena itu, sejak Januari 2025 kami menggencarkan sosialisasi ke tiga kecamatan yang diketahui sebagai kantong PMI, yakni Kecamatan Karang Penang, Sokobanah, dan Kecamatan Ketapang," katanya.
Pola pendekatan yang dilakukan dengan melibatkan peran aktif tokoh informal, seperti kiai pengasuh pondok pesantren, dan tokoh masyarakat setempat.
"Hasilnya memang lumayan memuaskan. Hingga 20 Februari 2025 ini, tercatat ada 47 orang yang mendaftar sebagai PMI melalui jalur resmi," katanya.
Sementara pada 2024, warga Sampang yang berangkat ke luar negeri sebagai PMI terdata sebanyak 220 orang dengan negara tujuan, Arab Saudi, Turki, Malaysia, dan Jepang.
"Kalau yang 47 orang di 2025 ini tujuannya adalah Malaysia dan Arab Saudi dan mereka dari tiga kecamatan yang menjadi kantong PMI tersebut, yakni Ketapang, Karang Penang dan Kecamatan Sokobanah," katanya.