Malang Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang, Jawa Timur telah memetakan 33 indikator kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah setempat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang Muhamad Hazairin di Kabupaten Malang, Minggu, menyatakan 33 indikator tersebut lebih tinggi dibanding saat pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden, pada 14 Februari 2024.
"Kalau saat Pemilu dan Pilpres kami sudah petakan 20 indikator tetapi setelah selesai dan kami petakan lagi menjadi 25 ditambah delapan indikator lain. Jadi untuk pemilihan nanti ada 33 indikator yang kemungkinan terjadi," kata Hazairin.
Bawaslu Kabupaten Malang menggunakan tiga metode dalam melakukan pemetaan kerawanan, pertama identifikasi atau pengumpulan data yang bersumber dari panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu).
Kedua, melakukan tabulasi terhadap peristiwa yang muncul saat tahapan Pemilu 2024, sejak tahapan pendaftaran peserta hingga rekapitulasi.
Kemudian perumusan atau melaksanakan analisa berdasarkan konstruksi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu yang selanjutnya disajikan dalam bentuk data laporan mengenai Indeks Kerawanan Pemilihan Tahun 2024.
Hazairin menyatakan dari hasil pemetaan tersebut muncul tiga kategori kerawanan, yakni rendah, sedang, dan tinggi.
Kategori rendah meliputi 18 indikator, seperti bencana alam, imbauan memilih calon tertentu dari pemerintah daerah, penduduk potensial tetapi tidak memiliki KTP elektronik, dan perlengkapan pemungutan suara yang tak sesuai ketentuan.
Kemudian untuk kategori sedang, diantaranya, konflik antarpendukung pasangan calon, adanya pemilih tambahan yang melebihi dua persen surat suara cadangan, dan intimidasi terhadap pelapor pelanggaran pemilihan.
"Yang kategori tinggi ada politik uang, netralitas ASN, TNI, dan Polri, lalu ada pemilih ganda dalam daftar pemilih," ucap dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Mohammad Wahyudi menyatakan terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat maupun pemangku kebijakan untuk meredam potensi munculnya kerawanan.
Khusus untuk faktor bencana alam, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang terkait mekanisme mitigasi.
"Kalau bencana alam sudah kami koordinasikan dengan BPBD karena ini bisa sewaktu-waktu terjadi karena faktor geografis juga makanya rawan, kalau di sini seperti di Pujon, perbatasan Ampelgading," ucapnya.
Dia menambahkan untuk kerawanan nonbencana alam bisa terjadi di seluruh wilayah kecamatan.
"Makanya semua kecamatan tetap jadi perhatian kami," tutur dia.