Malang Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang, Jawa Timur mewaspadai munculnya praktik politik uang di saat berjalannya masa tenang jelang tahapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Mohammad Wahyudi di Malang, Jumat, mengatakan panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) di setiap wilayah dikerahkan melaksanakan pengawasan, khusus saat H-1 pemungutan suara atau hari terakhir masa tenang.
"Kami memobilisasi 99 panwascam untuk mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran di masa tenang sebelum tahapan pemungutan suara, salah satunya atensi pelanggaran itu mengenai money politic," kata Wahyudi.
Pengawasan dan penanganan pilkada juga dilaksanakan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya ada unsur kepolisian dan kejaksaan.
Diketahui pelaksanaan kampanye pilkada dimulai 25 September hingga 23 November 2024. Setelah tahapan ini rampung, maka akan memasuki masa tenang selama tiga hari, yakni 24-26 November 2024
Dia memastikan bahwa setiap temuan politik uang akan ditindak tegas, melalui mekanisme yang berlaku.
"Seperti di tahun 2020 kami melakukan penanganan satu pelanggaran yang bentuknya money politic dan itu ditindak sampai inkrah atau putusan," ucapnya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Malang telah berkoordinasi dengan kepolisian resor (polres) setempat untuk menangani apabila ada laporan maupun temuan politik uang yang dilakukan dengan sistem digital.
"Untuk alatnya itu kan kepolisian yang punya, tentu kami sudah kerja sama mengenai politik uang yang pakai sistem digital," ucap Wahyudi.
Pilkada Kabupaten Malang 2024 diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Sanusi-Lathifah Shohib nomor urut 1 dan Gunawam HS-Umar Usman nomor urut 2.
Tahapan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November sedangkan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai pada 27 November hingga 16 Desember 2024.