Surabaya (ANTARA) - Rapat Kerja Nasional ke-V Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Suara Advokad Indonesia (SAI) di Kota Surabaya, Jawa Timur membawa agenda pengenalan teknologi artificial inteligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI Juniver Girsang saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat mengatakan pada kegiatan yang berlangsung 9-11 Agustus tersebut diikuti sekitar 900 orang anggota dari seluruh Indonesia.
"Namun, dari data yang kami terima sudah lebih dari 1.400 orang yang datang. Ini merupakan yang terbanyak dan kami mengapresiasi kepada Jawa Timur, khususnya Surabaya sebagai penyelenggara," katanya saat dikonfirmasi di sela kegiatan.
Ia mengemukakan, teknologi kecerdasan buatan tersebut sangat dibutuhkan oleh advokat karena Mahkamah Agung dan juga Kejaksaan Agung sudah menerapkan teknologi tersebut.
"Dalam seminar dan diskusi yang sudah kami lakukan nantinya diakomodir apakah bisa diterapkan dalam undang-undang, bagaimana dengan kesiapan anggota terkait dengan hal ini. Mungkin nanti ada pelatihan-pelatihan lanjutan," ucapnya.
Ia menjelaskan, salah satu penerapannya adalah data yang ada saat ini sudah terbuka, kemudian untuk beracara juga kesaksian sudah menggunakan AI.
"Kami juga siap hadapi situasi ini, jangan advokat tertinggal AI, jangan sampai AI tidak efektif," katanya.
Dalam kesempatan itu juga akan dirumuskan tentang usulan kepada Komisi III DPR RI terkait dengan perubahan undang-undang supaya bisa bersatu karena saat ini sudah ada sebanyak 94 organisasi advokat.
"Kami usulkan supaya nantinya ada satu kode etik, satu dewan kehormatan dan juga satu ujian sertifikasi advokat. Organisasi banyak tidak apa-apa tetapi tiga tadi yang satu," katanya.