Madiun (ANTARA) - Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, telah menyelesaikan sebanyak 137 kasus kejahatan atau kriminalitas sepanjang tahun 2025.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan jumlah kasus kriminal tersebut menurun dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 165 kasus diselesaikan, dari 181 kasus yang dilaporkan.

"Untuk kriminal, total tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu. Baik untuk perkara kriminal yang laporan masuk maupun yang berhasil diselesaikan," ujar Wiwin di Madiun, Rabu.

Menurut dia, dari jumlah 137 kasus kriminal yang diselesaikan sepanjang 2025 tersebut, paling banyak perkara penipuan yang tercatat 16 kasus, kemudian pencurian kendaraan bermotor 15 kasus, penganiayaan 11 kasus, serta pencurian dengan pemberatan dan perlindungan anak masing-masing sembilan kasus.

Sedangkan sisanya merupakan kasus lain, di antaranya pengeroyokan, perjudian, pencurian biasa, KDRT, prostitusi, dan penggelapan jabatan.

Selain kasus kriminal umum, Satuan Reskrim juga menyelesaikan satu kasus kriminal khusus, yakni kasus korupsi di instansi Perumda BPR Kota Madiun.

Sementara di Satuan Samapta, pada tahun 2025 ini mencatat ada 397 kasus tindak pidana ringan yang ditangani dengan barang bukti 876,5 liter minuman keras.

Jumlah kasus tindak pidana ringan yang diungkap itu naik dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 329 kasus dengan barang bukti 922 liter minuman keras.



Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor : Vicki Febrianto

COPYRIGHT © ANTARA 2026