Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau pada musim panen 2024 sebesar Rp63.233 per kilogram.
"BPP tembakau sebesar Rp63.233 per kilogram ini untuk tembakau gunung atau perbukitan," kata Kepala Bidang (Kabid) Produksi Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Pamekasan Andi Ali Syahbana di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.
Tembakau tegal ditetapkan sebesar Rp52.639 per kilogram dan untuk tembakau tembakau sawah Rp46.725 per kilogram.
Menurut Ali, dibanding tahun lalu, BPP tembakau pada 2024 mengalami kenaikan antara 10 hingga 13 persen.
BPP tembakau tegal naik 10 persen dari Rp47.653 per kilogram pada musim panen 2023, menjadi Rp52.639 per kilogram pada musim panen kali ini.
Tembakau sawah naik 13 persen dari Rp41.193 menjadi Rp46.725 per kilogram, sedangkan tembakau gunung atau perbukitan naik 12 persen dari Rp56.597 per kilogram pada 2023 menjadi Rp63.233 per kilogram pada musim panen kali ini.
Menurut Ali, kenaikan Biaya Pokok Produksi tembakau tersebut, berdasarkan hasil kajian bersama antara Pemkab Pamekasan, perwakilan petani dan pengusaha tembakau.
"BPP ini bukan harga yang harus dibeli, akan tetapi sebagai acuan biaya produksi bagi semua pihak, baik bagi petani maupun pengusaha tembakau," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data Pemkab Pamekasan, luas areal lahan tembakau di kabupaten tersebut mencapai 32.205 hektare yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan, meliputi lahan sawah, tegal dan lahan pegunungan.
Untuk lahan pegunungan diperkirakan mencapai 5.734 hektare, tersebar di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Kadur seluas 794 hektare, Palengaan 1.077 hektare, Pakong 224 hektare, Waru 1.062 hektare, Batumarmar 896 hektare dan wilayah Kecamatan Pasean seluas 1.070 hektare.
Lahan tegal seluas 15.922 hektare, tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan dan untuk lahan sawah mencapai 10.549 hektare, juga tersebar di 13 kecamatan.
Pemkab Pamekasan tetapkan besaran BPP tembakau 2024 Rp63.233 per kilo
Kamis, 1 Agustus 2024 22:08 WIB