Madura Raya (ANTARA) - Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN) menyuarakan kepada masing-masing Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024 agar nanti membuat ketentuan perundang-undangan yang berpihak kepada kepentingan petani tembakau.
"Siapapun yang terpilih sebagai calon presiden dan wakil presiden nanti, kami mengharapkan adanya komitmen dalam memberdayakan petani dan pekerja tembakau melalui regulasi atau ketentuan perundang-undangan," kata Ketua APPTN Samukrah dalam diskusi bertajuk 'Masa Depan Tembakau dan Industri Hasil Tembakau Pasca Pilpres 2024 di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.
Dalam diskusi bersama insan pers dari berbagai media massa di Kabupaten Pamekasan itu, Samukrah mengatakan, bahwa dari tiga calon presiden dan wakil presiden yang kini tengah bersaing memperebutkan dukungan masyarakat, tidak ada di antara mereka yang menaruh perhatian serius pada petani tembakau.
Padahal, sambung dia, komoditas ini menyumbang pendapatan yang tidak sedikit kepada negara dalam bentuk cukai. Sedangkan kebutuhan petani tembakau dalam berupaya meningkatkan hasil produksi pertanian tembakau cenderung diabaikan, seperti subsidi pupuk bagi petani tembakau.
"Karena itu, siapapun Presiden Indonesia terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 nanti diharapkan memiliki perhatian khusus kepada petani dan pekerja tembakau," kata Samukrah.
Ia memaparkan, saat ini ada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang justru menyudutkan bahkan cenderung merugikan petani tembakau yaitu Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, lalu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
"Karena itu, melalui diskusi, penting untuk kami suarakan kepada para calon, agar nantinya tembakau ini benar-benar diperhatikan," katanya.
Ketua APPTN Samukrah merupakan satu dari dua narasumber yang hadir sebagai pembicara dalam acara diskusi bersama insan pers di salah satu rumah makan di Pamekasan itu.
Narasumber lainnya adalah Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) Dr Zainal.
Zainal memaparkan, bahwa petani dan pekerja tembakau di Indonesia memang perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah, karena posisi mereka cenderung dirugikan.
Padahal kontribusi pada pendapatan negara dalam bentuk cukai sangat besar, sementara dari sisi ketentuan perundang-undangan, tembakau berada dalam posisi tidak menguntungkan, bahkan dikategorikan sebagai sebagai komoditas yang mengandung zat adiktif.
"Dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden saat ini, kami perhatikan tidak ada yang menaruh perhatian khusus kepada petani tembakau. Mereka hanya memperhatikan nelayan, petambak garam, sedangkan tembakau yang jelas-jelas berkontribusi pada pendapatan negara dan menjadi ekonomi alternatif sebagian warga, termasuk di Madura ini luput dari perhatian," ujarnya.
Karena itu, sambung Zainal, menyuarakan nasib petani dan pekerja serta industri hasil tembakau dipandang perlu agar para petani tembakau juga diperhatikan oleh pasangan calon terpilih nanti.
APPTN: Capres-Cawapres diharapkan buat regulasi berpihak petani tembakau
Kamis, 25 Januari 2024 23:43 WIB
kami mengharapkan adanya komitmen dalam memberdayakan petani dan pekerja tembakau melalui regulasi