"Tiga desa di Magetan yang dicanangkan sebagai Desa Cantik tersebut adalah Desa Cileng dan Poncol di Kecamatan Poncol dan Desa Soco di Kecamatan Bendo," ujar Kepala BPS Magetan M Samsodin dalam kegiatan Sosialisasi Desa Cantik di Pendapa Surya Graha Magetan, Selasa.
Menurutnya, Program Desa Cantik adalah implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik. Selain itu juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Nantinya pembinaan yang dilakukan BPS menyasar pada perangkat desa agar memahami arti penting statistik. Mulai dari sisi definisi, pengumpulan data, hingga pemanfaatan. Lalu meningkatkan literasi masyarakat cinta statistik.
"Hal ini karena data selalu digunakan dalam setiap evaluasi dan perencanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah hingga di level desa. Pengembangan data itu untuk membangun Magetan agar lebih maju," katanya.
Secara nasional pada tahun 2024 terdapat 502 desa yang dijadikan percontohan pengelolaan statistik yang baik melalui Program Desa Cantik.
Penjabat (Pj) Bupati Magetan Hergunadi sangat mendukung program tersebut karena dapat mendorong Kabupaten Magetan lebih baik dan maju.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Magetan, kami berterima kasih kepada BPS yang telah mengadakan Program Desa Cantik. Semoga tiga desa yang ditetapkan sebagai percontohan Desa Cantik dapat ditularkan ilmunya, sehingga ke depan semua desa bisa ikut andil dalam program tersebut," kata Hergunadi.
Nantinya ketiga desa tersebut akan mendapatkan pembinaan dari BPS Magetan selama tiga bulan ke depan dan mengikuti lomba Desa Cantik pada akhir tahun ini.
Sementara penetapan Program Desa Cantik ditandai dengan penandatanganan piagam Desa Cantik oleh Pj Bupati Magetan, Kepala BPS Magetan, dan para camat dan kades.
Pewarta: Louis Rika StevaniEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.