Kota Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Situbondo menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang replikasi inovasi daerah di Ruang Pertemuan Lantai II Kantor Bappeda Litbang Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati dengan Sekda Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan sebagai bentuk inovasi yang telah berhasil diterapkan oleh suatu daerah dengan harapan dapat diterapkan di daerah lain untuk menyinergikan program pembangunan daerah.
"Saya mengucapkan terima kasih epada Bapak Sekda Sitibondo dan segenap pejabatnya yang telah berkenan hadir di Kota Probolinggo untuk menandatangani perjanjian kerja sama replikasi inovasi itu," kata Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati saat memberikan sambutan.
Menurut dia inovasi merupakan faktor penting untuk mendukung daya saing daerah dan kemajuan daerah juga ditentukan oleh inovasinya, sehingga setiap pemerintah daerah didorong untuk melakukan perubahan dengan cara yang inovatif dan kreatif.
"Dengan adanya kerja sama itu, bentuk inovasi dan kreativitas yang ada di Kabupaten Situbondo dan Kota Probolinggo bisa saling berbagi informasi dan mereplikasi inovasi yang bermanfaat baik untuk masyarakat maupun pemerintahan," tuturnya.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah mengamanatkan bahwa seluruh daerah di Indonesia harus bisa mewujudkan bentuk-bentuk perubahan melalui inovasinya dan dituntut pula mendapatkan nilai Indeks Inovasi Daerah (IID) yang baik atau terinovatif.
"Pada tahun 2023 Kota Probolinggo berhasil mendapatkan predikat sangat inovatif dengan nilai 64,01. Nilai itu masih perlu ditingkatkan kembali dan sangat jauh jika dibandingkan dengan prestasi Kabupaten Situbondo," katanya.
Pada tahun yang sama, Situbondo telah berhasil meraih 10 besar kluster kabupaten dengan nilai 87,11 dengan predikat daerah terinovatif dan menempati ranking nomor dua se-Indonesia.
"Itu merupakan prestasi yang sangat bagus yang harus ditiru oleh Pemkot Probolinggo, sehingga bisa menginformasikan kepada kami atas strateginya agar Kota Probolinggo juga bisa meraih daerah terinovatif tersebut. Saya harus belajar ke Pemkab Situbondo," ujarnya.
Sementara Sekda Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan mengatakan penandatanganan kerja sama itu sangat penting dilakukan karena upaya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dituntut untuk terus melakukan inovasi-inovasi, agar pelayanan prima.