Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur bekerja sama dengan Pertamina melakukan sosialisasi program subsidi tepat pertalite dan LPG (elpiji) subsidi 3 kilogram agar sesuai sasaran.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Magetan Winarto mengatakan sosialisasi diikuti kepala desa, lurah, serta perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Magetan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang kebijakan subsidi energi, khususnya untuk BBM jenis pertalite dan LPG subsidi 3 kilogram agar penyaluran lebih tepat sasaran dan efektif, khususnya untuk rumah tangga miskin dan usaha mikro," ujar Winarto di Magetan, Rabu.
Subsidi energi, terutama untuk pertalite dan LPG 3 kilogram, telah lama menjadi program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, namun selama ini ditemukan adanya kebocoran subsidi.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan elpiji sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Tindakan ini untuk menghindari kelangkaan elpiji 3 kilogram. Bagi masyarakat yang dilarang menggunakan elpiji 3 kilogram diwajibkan untuk menggunakan elpiji 12 kilogram atau non-subsidi.
Adapun, konsumen pengguna elpiji 3 kilogram berdasarkan Perpres 104/2007 dan 38/2019 yaitu rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani.
Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2361/MG.05/DJM/2022 dilarang menggunakan elpiji tabung 3 kilogram bagi usaha hotel, usaha binatu, petani tembakau, jasa las, batik, peternakan, dan restoran.
"Harapan kita orang yang tidak mematuhi aturan tersebut tidak akan mengulang lagi, sehingga peredaran kuota elpiji 3 kilogram ke masyarakat dapat tepat sasaran, tidak digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Dengan kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para perangkat desa mampu mengedukasi masyarakat, sehingga kebijakan subsidi energi, khususnya untuk BBM jenis pertalite dan LPG subsidi 3 kilogram dapat tepat sasaran.(*)
Magetan sosialisasikan subsidi tepat pertalite dan LPG
Kamis, 25 Juli 2024 4:14 WIB
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang kebijakan subsidi energi